12 Apr 2008


Paling Lambat Mengkhatamkan Al-Qur’an?

Oleh : Ibnu Khaldun Aljabari

MENCARI SUATU BUKU/KITAB yang mampu mendorong manusia untuk membacanya berkali-kali akan sulit kita temukan. Sangat sulit lagi apabila mencari sebuah buku yang mau dibaca oleh ribuan bahkan jutaan manusia di dunia ini. Lebih sulit lagi kalau kita mencari yang dibaca setiap hari, oleh manusia di dunia ini, setelah tamat akan diulangi lagi. Namun, faktanya ada.

Adalah Al-Qur’anul Karim, kitab sucinya umat Islam yang terbukti mampu mendorong setiap orang yang meyakini akan kebenaran kitab tersebut untuk membacanya setiap hari. Dibaca oleh setiap muslim minimal lima kali dalam sholat wajib setiap hari. Selain itu, ada juga yang mengkhususkan membacanya setiap pagi selepas sholat subuh. Ada juga yang mengkhususkan diri membacanya setiap ba’da sholat maghrib. Ada pula yang membacanya selepas sholat qiyamul lail. Dibaca dengan dikeraskan. Dibaca dengan suara yang merdu mengasyikkan. Apabila sudah menamatkan (khotam) al-qur’an tersebut, ia ulangi lagi dari awal.

Tidak membosankan, malahan semakin lama dibaca akan semakin menentramkan. Semakin baik bacaan yang membaca kitab tersebut, akan mendorongnya untuk meningkatkan kualitas bacaan dan keinginan untuk menghafalkannya di luar kepala. Semakin baik orang yang membaca al-qur’an maka akan memunculkan keinginan untuk semakin memahami kandungan ayat-ayat yang ada didalamnya. Dan, semakin faham orang dengan maksud-maksud ayat-ayat al-qur’an tersebut akan membangun keyakinannya bahwa ia adalah firman tuhan yang bukan hanya sekedar untuk dibaca dan dihafal, namun juga harus diamalkan dalam kehidupan.

Al-Qur’an ditulis dalam bahasa arab, namun yang membacanya tidak hanya orang arab saja namun Muslim Afrika, muslim Britania, Muslim Amerika, Muslim Australia, juga muslim Asia pun juga mampu membacanya. Tidak hanya mampu membaca kitab tersebut, tapi juga mampu memahami pula apa maksud dari ayat-ayatnya. Tidak ada pertentangan didalamnya. Kiranya hal tersebut merupakan salah satu bukti bahwa Al-Qur’an memang merupakan firman-Nya.

Sebagai ilustrasi, berikut saya nukilkan beberapa keterangan berkenaan dengan aktivitas membaca al-Qur’an yang dilakukan oleh kaum muslimin di jaman Nabi Muhammad saw dan sesudahnya. serta anjuran yang paling baik bagi seorang muslim dalam membaca al-Qur’an.

1. Mengkhatamkan al-Qur’an dua hingga tiga kali semalam


Abu Dawud meriwayatkan dari Muslim bin Mikhraq bahwa dia berkata :
Aku berkata kepada Aisyah : “ Sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki yang mengkhatamkan Al-Qur’an dua atau tiga kali semalam”. Maka Aisyah berkata: ”Mereka itu membaca padahal mereka tidak membaca. Aku shalat malam bersama Rasulullah saw. Dia membaca Surat Al-Baqarah, Ali Imran dan An Nisa’. Dia tidak melewati ayat tentang berita gembira, kecuali berdo’a dan mengharap dan tidak melewati ayat-ayat tentang siksa, kecuali berdoa dan meminta perlindungan”.

2. Menghatamkan dalam dua hingga tiga hari.

Ada beberapa orang yang memakruhkan khatam dalam waktu yang lebih pendek dari tiga hari itu, karena sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan dia menyatakannya shahih dari hadits bin Umar secara marfu:



"Orang yang membaca Al Qur'an dalam waktu kurang dari tiga hari tidak akan memahaminya".



Ibnu Abi Dawud dan Sa'id bin Manshur meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud secara mauquf bahwa dia berkata :


"Janganlah kalian membaca Al Qur'an (mengkhatamkanya) dalam waktu kurang dari tiga hari"

Ahmad dan Abu Ubaid meriwayatkan dari Sa'id bin Mundzir –dia tidak memiliki riwayat lain selain ini- bahwa dia berkata :



"Aku berkata : "Wahai Rasulullah, bolehkah aku membaca Al Qur'an dalam tiga hari ?" Dia berkata : "Ya, jika kamu bisa".



3. Menghatamkan Al Qur'an dalam empat hingga tujuh hari.



Inilah yang pertengahan dan yang terbaik. Dan inilah yang dilakukan oleh kebanyakan sahabat dan yang lainnya.



Asy Syaikhoni meriwayatkan dari Abdullah bin Amru bahwa dia berkata : "Rasulullah saw berkata kepadaku :

"Bacalah Al Qur'an dalam satu bulan". Aku berkata : "Aku masih kuat". Dia berkata ,"Bacalah dalam sepuluh hari" Aku berkata : "Aku masih kuat". Dia berkata, "Bacalah dalam tujuh hari. dan janganlah kamu menambah darinya"'



Abu Ubaid dan yang lainnya meriwayatkan dari jalur Wasi' bin Hiban dari Qais bin Abi Sha'sha'ah bahwa dia berkata :



" Wahai Rasulullah, dalam berapa hari aku membaca Al Qur'an?" Dia berkata: "Dalam lima belas hari". Aku berkata : "Aku mampu lebih dari itu". Dia berkata : "Bacalah dalam satu Jum'ah"

4. Mengkhatamkan al-Qur'an dalam delapan hari hingga dua bulan.

Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari Makhul bahwa dia berkata :

"Sahabat-sahabat Rasulullah saw yang paling kuat membaca Al Qur'an dalam tujuh hari. Beberapa diantara mereka membaca dalam satu bulan dan beberapa yang lain dalam dua bulan dan sebagian yang lain lebih lama dari itu".



5. Mengkhatamkan al-Qur'an dalam dua kali dalam setahun.

Abu Laits berkata dalam Al Bustan :


"Seyogyanya seorang pembaca itu menghatamkan Al Qur'an dua kali dalam satu tahun, jika dia tidak mampu lebih dari itu".


Hasan bin Ziyad telah meriwayatkan dari Abu Hanifah bahwa dia berkata :


“Barangsiapa yang membaca Al Qur'an dua kali dalam satu tahun, maka dia telah memberikan hak Al Qur'an itu. Karena Rasulullah saw membaca Al Qur'an di hadapan Jibril pada tahun meninggalnya sebanyak dua kali".



5. Mengkhatamkan al-Qur'an dalam empat puluh hari



"Dimakruhkan mengakhirkan (menunda) khatam Qur'an satu kali lebih dari empat puluh hari tanpa adanya halangan. Inilah yang ditegaskan oleh Ahmad. Karena Abdullah bin Umar bertanya kepada Rasulullah saw: "Dalam berapa hari kita menghatamkan Al Qur'an?" Dia berkata: "Dalam empat puluh hari". (Diriwayatkan oleh Abu Dawud)


KESIMPULAN


Setelah dipaparkan hadits-hadits berkenaan frekuensi membaca al-qur’an yang dilakukan oleh kaum muslimin dijaman nabi dan para sahabat, dapat dapat disimpulkan :


1. Membaca Al-Qur’an hingga mengkhatamkannya haruslah disertai pula dengan upaya untuk memahami maksud dari ayat-ayat yang sedang di baca.


2. Bagi seorang muslim paling banyak mengkhatamkan al-Qur’an adalah tiga hari, apabila kurang dari itu ada beberapa orang memakruhkannya.


3. Dan menurut Abu Hanifah yang diriwayatkan Hasan bin Ziyad dan Abu Laits dalam Al Bustan, membaca (mengkhatamkan) Al-Qur’an dua kali dalam satu tahun, berarti kita telah memberikan hak Al-Qur’an.

4. Terakhir, saya ingin mengutip pendapat Imam An Nawawi dalam kitab Al Adzkar berkenaan dengan aktivitas membaca al’qur’an bagi seorang muslim di dunia ini .


"Pendapat yang dipilih adalah bahwa hal itu berbeda dari orang ke orang lain. Barangsiapa yang mempunyai pemikiran yang jernih, maka hendaklah dia membatasi pada kadar dimana dia dapat memahami apa yang dia baca. Begitu juga bagi orang yang sibuk untuk menyebarkan ilmu, menjadi hakim atau urusan-urusan keagamaan yang lainnya, maka hendaklah dia membatasi pada kadar dimana dia tidak menyia­nyiakan tugas yang dibebankannya. Dan jika bukan termasuk kelompok ini, maka hendaklah dia memperbanyak sebanyak mungkin sekira dia tidak bosan atau menjadikannya membaca dengan cepat sekali".



* * *

No comments:

Post a Comment

Jazakumullah Atas Komentarnya.