10 Apr 2008


Mengkhatamkan Al-Qur’an?


DI DUNIA INI saya kira tidak akan kita temukan suatu buku/kitab yang mampu mendorong manusia untuk membacanya berulang kali (puluhan, ratusan mungkin pula ribuan dan jutaan kali) oleh ribuan bahkan jutaan manusia, kecuali kitab suci umat Islam yaitu Al-Qur’an al-Kariim. Dan yang menarik lagi, membaca kitab suci ini seakan menjadi hobby bahkan menjadi kebutuhan sehari-hari seorang muslim. Tidak menjadikan bosan membacanya. Tidak pula membuat malas mengkajinya. Dan tidak kalah menariknya saya kira, yang membaca Al-Qur’an ini tidak hanya orang-orang yang memahami makna dan kandungannya saja, akan tetapi orang yang bukan arab, atau orang yang tidak memahami bahasa arab pun juga tergerak untuk rajin membacanya. Bahkan banyak sekali kaum muslim yang mampu menghafal ayat-ayat al-Qur’an ini secara sempurna dikepalanya. Sekiranya Al-Qur’an bukan firman Allah, saya yakin hal tersebut tidak akan terjadi. Subhanallah.

Sebagai ilustrasi, berikut saya nukilkan beberapa keterangan berkenaan dengan aktivitas membaca al-Qur’an yang dilakukan oleh kaum muslimin di jaman Nabi Muhammad saw dan sesudahnya. serta anjuran yang paling baik bagi seorang muslim dalam membaca al-Qur’an.

1. Mengkhatamkan al-Qur’an dua hingga tiga kali semalam

Abu Dawud meriwayatkan dari Muslim bin Mikhraq bahwa dia berkata :
Aku berkata kepada Aisyah : “ Sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki yang mengkhatamkan Al-Qur’an dua atau tiga kali semalam”. Maka Aisyah berkata: ”Mereka itu membaca padahal mereka tidak membaca. Aku shalat malam bersama Rasulullah saw. Dia membaca Surat Al-Baqarah, Ali Imran dan An Nisa’. Dia tidak melewati ayat tentang berita gembira, kecuali berdo’a dan mengharap dan tidak melewati ayat-ayat tentang siksa, kecuali berdoa dan meminta perlindungan”.

2. Menghatamkan dalam dua hingga tiga hari.

Ada beberapa orang yang memakruhkan khatam dalam waktu yang lebih pendek dari tiga hari itu, karena sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan dia menyatakannya shahih dari hadits bin Umar secara marfu:

"Orang yang membaca Al Qur'an dalam waktu kurang dari tiga hari tidak akan memahaminya".

Ibnu Abi Dawud dan Sa'id bin Manshur meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud secara mauquf bahwa dia berkata :

"Janganlah kalian membaca Al Qur'an (mengkhatamkanya) dalam waktu kurang dari tiga hari"

Ahmad dan Abu Ubaid meriwayatkan dari Sa'id bin Mundzir –dia tidak memiliki riwayat lain selain ini- bahwa dia berkata :

"Aku berkata : "Wahai Rasulullah, bolehkah aku membaca Al Qur'an dalam tiga hari ?" Dia berkata : "Ya, jika kamu bisa".

3. Menghatamkan Al Qur'an dalam empat hingga tujuh hari.

Inilah yang pertengahan dan yang terbaik. Dan inilah yang dilakukan oleh kebanyakan sahabat dan yang lainnya.

Asy Syaikhoni meriwayatkan dari Abdullah bin Amru bahwa dia berkata : "Rasulullah saw berkata kepadaku : "Bacalah Al Qur'an dalam satu bulan". Aku berkata : "Aku masih kuat". Dia berkata : "Bacalah dalam sepuluh hari" Aku berkata : "Aku masih kuat". Dia berkata : "Bacalah dalam tujuh hari. Dan janganlah kamu menambah darinya"'

Abu Ubaid dan yang lainnya meriwayatkan dari jalur Wasi' bin Hiban dari Qais bin Abi Sha'sha'ah bahwa dia berkata :

" Wahai Rasulullah, dalam berapa hari aku membaca Al Qur'an?" Dia berkata: "Dalam lima belas hari". Aku berkata : "Aku mampu lebih dari itu". Dia berkata : "Bacalah dalam satu Jum'ah"

4. Mengkhatamkan al-Qur'an dalam delapan hari hingga dua bulan.

Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari Makhul bahwa dia berkata :
"Sahabat-sahabat Rasulullah saw yang paling kuat membaca Al Qur'an dalam tujuh hari. Beberapa diantara mereka membaca dalam satu bulan dan beberapa yang lain dalam dua bulan dan sebagian yang lain lebih lama dari itu".

5. Mengkhatamkan al-Qur'an dalam dua kali dalam setahun.

Abu Laits berkata dalam Al Bustan :
"Seyogyanya seorang pembaca itu menghatamkan Al Qur'an dua kali dalam satu tahun, jika dia tidak mampu lebih dari itu".

Hasan bin Ziyad telah meriwayatkan dari Abu Hanifah bahwa dia berkata :
“Barangsiapa yang membaca Al Qur'an dua kali dalam satu tahun, maka dia telah memberikan hak Al Qur'an itu. Karena Rasulullah saw membaca Al Qur'an di hadapan Jibril pada tahun meninggalnya sebanyak dua kali".

5. Mengkhatamkan al-Qur'an dalam empat puluh hari

"Dimakruhkan mengakhirkan (menunda) khatam Qur'an satu kali lebih dari empat puluh hari tanpa adanya halangan. Inilah yang ditegaskan oleh Ahmad. Karena Abdullah bin Umar bertanya kepada Rasulullah saw: "Dalam berapa hari kita menghatamkan Al Qur'an?" Dia berkata: "Dalam empat puluh hari". (Diriwayatkan oleh Abu Dawud)

Kesimpulan
Setelah dipaparkan hadits-hadits berkenaan frekuensi membaca al-qur’an yang dilakukan oleh kaum muslimin dijaman nabi dan para sahabat, dapat dapat disimpulkan :
1. Membaca Al-Qur’an hingga mengkhatamkannya haruslah dibarengi pula dengan upaya untuk memahami maksud dari Ayat-ayat yang sedang di baca.
2. Bagi seorang muslim paling banyak mengkhatamkan al-Qur’an adalah tiga hari, apabila kurang dari itu ada beberapa orang memakruhkannya.
3. Dan menurut Abu Hanifah yang diriwayatkan Hasan bin Ziyad dan Abu Laits dalam Al Bustan, membaca (mengkhatamkan) Al-Qur’an dua kali dalam satu tahun, berarti kita telah memberikan hak Al-Qur’an.
4. Terakhir, saya ingin mengutip pendapat Imam An Nawawi dalam kitab Al Adzkar berkenaan dengan aktivitas membaca al’qur’an bagi seorang muslim DI DUNIA INI .

"Pendapat yang dipilih adalah bahwa hal itu berbeda dari orang ke orang lain. Barangsiapa yang mempunyai pemikiran yang jernih, maka hendaklah dia membatasi pada kadar dimana dia dapat memahami apa yang dia baca. Begitu juga bagi orang yang sibuk untuk menyebarkan ilmu, menjadi hakim atau urusan-urusan keagamaan yang lainnya, maka hendaklah dia membatasi pada kadar dimana dia tidak menyia­nyiakan tugas yang dibebankannya. Dan jika bukan termasuk kelompok ini, maka hendaklah dia memperbanyak sebanyak mungkin sekira dia tidak bosan atau menjadikannya membaca dengan cepat sekali".


* * *
[Ibnu Khaldun Aljabari, akhir Maret 2008 ; dimuat di percikaniman.org tgl 02-04-2008]

No comments:

Post a Comment

Jazakumullah Atas Komentarnya.