5 Oct 2010

MELANJUTKAN KEMBALI KEHIDUPAN ISLAM

Kajian Atas Upaya Meninggikan Kembali Kalimat Tauhid

Islam adalah sebuah lafadz yang tidak asing di telinga umatnya. Islam adalah ad-Din yang telah menjelaskan seluruh pemecahan problematika kehidupan. Solusi dari masalah kehidupan tersebut digali dari sumber – sumber hukum Islam, seperti yang telah Allah SWT. jelaskan bahwa

مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ

Tidak Kami lewatkan sesuatu apapun di dalam kitab (al-Qur’an) itu.

[Qs. al-An’am 6: 38]

yang dimaksud dengan al-kitab dalam ayat tersebut adalah al-Qur’an, sebagaimana ungkapan ibn Jauzi,

أنه القرآن ، روى عطاء عن ابن عباس : ما تركنا من شيء إلا وقد بيناه لكم

bahwasannya ia adalah al-Qur’an, ‘Atha meriwayatkan dari ibn ‘Abbas: tidak Kami lewatkan sesuatupun melainkan sungguh telah Kami jelaskan bagimu.

Selanjutnya beliau mengatakan,

فيكون المعنى : ما فرطنا في شيء بكم إليه حاجة إلا وبيناه في الكتاب ، إما نصاً ، وإما مجملاً ، وإما دلالة ، كقوله تعالى : { ونزلنا عليك الكتاب تِبياناً لكل شيء } [ النحل : 89 ...

maka makna (maksud dari ayat tersebut): tidak Kami lewatkan setiap perkara yang merupakan kebutuhan kamu melainkan Kami jelaskan perkara tersebut dalam al-Kitab, adakalanya tersirat, dan adakalanya mujmal dan adakalanya pula berupa isyarat, seperti firman Allah SWT : ‘Dan Kami turunkan kepada kamu al-Kitab (al-Qur’an) yang menjelaskan segala sesuatu’ [Qs. an-Nahl 89]...”

[ , 2:328 زاد المسير]

Selain al-Kitab, as-Sunnah juga merupakan sumber hukum Islam sebagaimana yang Allah SWT. firmankan,

لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan

[Qs. an-Nahl 16: 44]

Dengan demikian telah terang dan jelaslah setiap perkara yang berada dalam bingkai aturan Islam, Islam menjelaskan solusi dari setiap permasalahan kehidupan. Rasulullah saw. bersabda,

قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ...

Sungguh telah aku tinggalkan kalian semua dalam kondisi terang benderang....

[Hr. Imam Ahmad, Musnad Ahmad, 37:73 no. 17606]

Sungguh aturan Islam memiliki akar yang kokoh, terjaga kaidah-kaidahnya, tidak ada kekurangan dalam apa-apa yang dipancarkan darinya dan tidak juga aturan ini berlebihan dalam penetapan aturan bagi manusia. Namun, petaka telah di alami ketika syari’at Islam dilanggar oleh umatnya yang disebabkan oleh rusaknya pemahaman umat terhadap Islam. Umat memang masih menjaga nama Islam, namun apalah artinya nama itu tetap dijaga namun isi yang terkandung di dalamnya diabaikan, dibiarkan hilang dari benaknya dan kemudian berdampak pada rusaknya amalan sehingga jauh dari keridhaan Allah SWT. Imam Ibn Jauzi mengisahkan perumpamaan ini,

فكانوا في ضرب المثل كجحا، فإن أمه قالت له: احفظ الباب، فقلعه ومشى به، فأخذ ما في الدار، فلامته أمه. فقال: إنما قلت احفظ الباب، وما قلت احفظ الدار.

dalam kondisi ini mereka seperti halnya Juha. Suatu ketika ibunya berkata kepadanya,’Jagalah pintu ini dengan baik’. Maka Juha mengambil pintu dan berangkat dengan membawa pintu (membawa pintu kemanapun dia pergi), akibatnya hilanglah apa-apa yang ada di dalam rumah. Ibunya lantas memarahinya, akan tetapi ia menjawab (tanpa merasa bersalah),’bukankah ibu meminta menjaga pintu bukannya isi rumah?’.

[, 1:37 صيد الخاطر]

Dalam perumpamaan yang tajam Syaikh Taqiyuddin juga mengungkapkan perihal umat yang telah rusak pemahamannya terhadap Islam sehingga Khilafah Islam yang merupakan kewajiban dan dengannya seluruh syari’at Islam dapat ditegakkan berhasil diruntuhkan oleh Barat. Beliau mengungkapkan,

Umat kini telah berada dalam kemunduran pemahaman yang luar biasa terhadap Islam. Oleh karena itu, kaum muslimin membutuhkan kembali pemahaman yang benar tentang Islam, sehingga dengan demikian umat kembali mengikuti jejak Nabi dan para sahabatnya.

Petaka Atas Kaum Muslimin

Alangkah baiknya kita merenungkan beberapa hadits dari Rasulullah saw. Bahwa beliau saw. pernah bersabda:

حَدَّثَنِى سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ حَدَّثَنِى زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ « فَمَنْ »

sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai seandainya mereka masuk ke dalam lubang biawakpun kalian mengikutinya. Para sahabat bertanya,’Wahai Rasulullah, (apa yang dimaksud) Yahudi dan Nasrani?’ Beliau menjawab,’Siapa lagi (kalau bukan mereka)”

[Hr. Imam Muslim, Shahih Muslim, 17:219 no.6952]

Hadits ini bermakna umum, meliputi semua bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh umat Islam. Imam Syathibi mengungkapkan,

وهذا عام في المخالفات، ويدل على ذلك من الحديث قوله: ((حتى لو دخلوا في جحر ضب لاتبعتموهم)).

hadits ini pengertiannya umum, meliputi semua bentuk penyimpangan, dan itu ditunjukkan oleh perkataan (sampai seandainya mereka masuk ke dalam lubang biawak pun kalian akan mengikutinya)

[Syaikh Abd. Qadir as-Saqqaf, Mukhtashar Kitab al-I’tisham Imam Syathibi, 1:8]

Dalam hadits yang lain Rasulullah saw. pernah bersabda:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ الْحَارِثِ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ

akan keluar satu golongan dari kalian yang kalian menganggap kecil shalat kalian dibandingkan shalat mereka, dan kecil puasa kalian dibanding puasa mereka, serta kecil pula amalan kalian dibanding amalan mereka, (tapi) mereka membaca al-Qur’an namun tidak sampai ke tenggorokan, mereka keluar dari ketaatan bagaikan anak panah melesat dari busurnya.

[Hr. Imam Bukhari, Shahih Bukhari, 15 :485 no.4670]

Frasa َيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ bermakna bahwa mereka merupakan orang-orang yang tidak memahami al-Qur’an. Imam Syathibi mengungkapkan

يعني لا يتفقهون فيه

“yakni: mereka tidak memahaminya”

[, 1:12الاعتصام]

Adapun frasa يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ bermakna bahwa mereka telah keluar dari ketaatan, disebutkan dalam kitab al-Mu’jam al-Wasith arti kata ad-din

خضع و ذل و أطاع

ketundukan – kepatuhan dan ketaatan

[al-Mu’jam al-Wasith, 1:637]

Hadits tersebut merupakan khabar dan peringatan bagi kaum muslimin. Dari hadits tersebut kita dapat ketahui bahwa kondisi umat mengalami kerusakan pemahaman, hal ini ditunjukkan dengan dua sisi yaitu (a) secara umum perilaku kaum muslimin telah mengikuti gaya hidup (life style) kaum selain mereka; (b) hadirnya golongan yang tidak memahami al-Qur’an, namun dipercayai oleh umat sebagai panutan. Kondisi ini tidak lain telah didorong oleh kemunduran pemahaman umat terhadap Islam, sehingga umat mengalami kemerosotan dalam kehidupan dan jauh dari kemuliaan.

Fakta yang dikhabarkan oleh Rasulullah saw. telah tampak dalam kehidupan kaum muslimin, ini adalah petaka bagi umat Islam. Kondisi seperti ini harus dirubah agar kembali hidup dalam naungan Islam, perubahan itu sebagai suatu kemestian dapat dilihat dari dua aspek: (a) secara fitrah manusia berhasrat untuk hidup dalam kebahagiaan yang menghantarkan pada kemuliaan, dengan begitu bahwa mendiamkan kondisi yang buruk tetap berlangsung merupakan perbuatan yang bertolak belakang dengan fitrah manusia itu sendiri; (b) Allah SWT. telah menghendaki manusia hidup dalam aturan Islam secara keseluruhan, Islam yang datang dari Dzat Maha Sempurna inilah yang dapat membawa manusia hidup dalam kebahagiaan sehingga menghantarkannya pada kemuliaan.

Aktivitas Dakwah Dan Kedudukan Dakwah Dalam Hukum Islam

Permasalahan yang dihadapi umat saat ini dikarenakan tidak lagi hidup dalam naungan Islam. Hal ini dikarenakan pemahaman umat telah rusak, sehingga umat tidak lagi memahami Islam dengan cemerlang dan kemudian mengambil gaya hidup dari selainnya. Dengan demikian terdapat indikasi bahwa umat tidak lagi hidup dalam nuansa pemikiran dan perasaan yang terpancar dari Islam, sebagai akibat dari ini ialah umat membiarkan aturan yang datang dari selain Islam mengatur kehidupannya. Oleh karena itu, untuk melakukan perubahan pemikiran, perasaan serta aturan yang ada ditengah-tengah kaum muslimin saat ini adalah dengan jalan dakwah.

Dakwah ialah seruan atau panggilan dengan tujuan untuk mengajak kepada suatu din atau pemikiran tertentu. Orang yang melakukan aktivitas dakwah disebut dengan ad-da’iyyah. Dalam kitab al-Mu’jam al-Wasith disebutkan

( الداعية ) الذي يدعو إلى دين أو فكرة ( الهاء للمبالغة )

(ad-da’iyyah) ialah orang yang menyeru pada din (aturan tertentu) atau suatu pemikiran (al-Ha’ sebagai lil mubalaghah)

Dengan demikian dakwah kepada Islam merupakan aktivitas untuk mengajarkan, memahamkan, dan mencerdaskan umat serta memerintahkan kepada kebaikan serta mencegah dari kemungkaran. Hal itu ditujukan agar umat kembali memiliki pemahaman yang cemerlang terhadap Islam dan beramal sesuai dengan tuntunan Islam sehingga terbentuk kekuatan pemikiran dan perasaan yang berlandaskan Islam yang dengannya umat kembali berusaha untuk melanjutkan kehidupan Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyyah.

Dakwah Islam Adalah Aktivitas Pemikiran Untuk Membentuk Pola Sikap Islami

Dakwah merupakan aktivitas pemikiran yang ditujukan untuk mewujudkan pemahaman Islam yang cemerlang, sehingga amalan umat senantiasa berlandaskan aqidah Islam. Aktivitas dakwah yang demikian dapat kita lihat dari realitas dakwah itu sendiri. Dalam sebutan lain dakwah dikatakan sebagai aktivitas memberikan nasehat. Adapun nasehat merupakan aktivitas untuk menjelaskan suatu hal, guna memberikan pemahaman kepada orang yang diberi nasehat sehingga amalannya menjadi murni dari sesuatu yang mengotorinya. Al-Khathabi seperti seperti yang dinukil ibn Rajab mengungkapkan,

قال الخطابيُّ : النصيحةُ كلمةٌ يُعبر بها عن جملة هي إرادةُ الخيرِ للمنصوح له ، قال : وأصلُ النصح في اللغة الخُلوص ، يقال : نصحتُ العسل : إذا خلصتَه من الشمع

al-Khathabi berkata: nasehat adalah kata yang menjelaskan sejumlah hal yaitu menginginkan kebaikan bagi orang yang diberi nasehat. Ia juga berkata: secara bahasa asal dari kata nasehat ialah murni, jika dikatakan ‘nashatu al-‘asala’ maka maknanya ialah memurnikan madu dari lilin.

[ibn Rajab, Jami’ al-Ulum wa al-Hikam, 9:7]

Aktivitas dakwah (memberi nasehat) secara nyata merupakan aktivitas pemikiran untuk membangun pemahaman Islam ditengah-tengah umat, sehingga umat mewujudkan amalan Islam dalam seluruh aktivitas kehidupannya dan menghendaki pengaturan kehidupannya berdasarkan Islam semata. Abu Amr ibn ash-Shalah mengungkapkan,

والنصيحة كلمة جامعة تتضمن قيام الناصح للمنصوح له بوجوه الخير إرادة وفعلا

nasehat ialah kata universal yang mencakup pengerjaan oleh pemberi nasehat terhadap sejumlah kebaikan dan bentuk kecenderungan (keinginan) dan amal perbuatan

Selanjutnya beliau mengungkapkan,

والنصيحة لعامة المسلمين وهم ها هنا من عدا أولى الأمر منهم إرشادهم إلى مصالحهم وتعليمهم أمور دينهم ودنياهم وستر عوراتهم وسد خلاتهم ونصرتهم على أعدائهم والذب عنهم ومجانبة الغش والحسد لهم وأن يحب لهم ما يحب لنفسه ويكره لهم ما يكرهه لنفسه وما شابه ذلك

dan nasehat kepada seluruh kaum Muslimin adalah membimbing mereka pada kemaslahatan-kemaslahatan, mengajari mereka dalam perkara din (Islam) dan dunia, menutup aurat mereka, menutup celah mereka, menolong mereka dalam menghadapi musuh mereka, membela mereka, tidak menipu dan dengki kepada mereka, mencintai untuk mereka apa yang dicintai untuk diri sendiri, benci untuk mereka apa yang dibenci untuk diri sendiri, dan lain-lain.

[, 1:221-222صيانة صحيح مسلمibn ash-Shalah, ]

Dengan demikian dapat kita pahami dari penjelasan sebelumnya, (a) dakwah (aktivitas memberi nasehat) ialah aktivitas pemikiran dalam rangka membangun pola sikap kaum muslimin agar kembali berprilaku sesuai dengan aturan Islam dan juga mewujudkan aturan Islam dalam mengatur seluruh aspek kehidupan; (b) bahwa kondisi saat ini kaum muslimin jauh dari kemashlahatan, memiliki pemahaman yang rusak terkait dengan Islam, disaat yang bersamaan kaum muslimin menghadapi serangan-serangan tsaqafah (pemikiran) Barat yang bertentangan dengan Islam sehingga umat berada dalam kemunduran dan Islam tidak lagi diterapkan dalam kehidupan. Untuk kondisi yang demikian, maka dakwah menjadi sesuatu hal yang penting untuk diwujudkan. Rasulullah saw. pernah mengisyaratkan akan pentingnya dakwah dalam suatu masyarakat untuk menjaga kondisi pemahaman & amalan umat berdasarkan Islam, sebagaimana tertuang dalam kitab al-Hafidz al-Munziri, beliau mengungkapkan,

204 - وعن علقمة بن سعيد بن عبد الرحمن بن أبزى عن أبيه عن جده قال خطب رسول الله صلى الله عليه و سلم ذات يوم فأثنى على طوائف من المسلمين خيرا ثم قال ما بال أقوام لا يفقهون جيرانهم ولا يعلمونهم ولا يعظونهم ولا يأمرونهم ولا ينهونهم وما بال أقوام لا يتعلمون من جيرانهم ولا يتفقهون ولا يتعظون والله ليعلمن قوم جيرانهم ويفقهونهم ويعظونهم ويأمرونهم وينهونهم وليتعلمن قوم من جيرانهم ويتفقهون ويتعظون أو لأعاجلنهم العقوبة ثم نزل فقال قوم من ترونه عنى بهؤلاء قال الأشعريين هم قوم فقهاء ولهم جيران جفاة من أهل المياه والأعراب فبلغ ذلك الأشعريين فأتوا رسول الله صلى الله عليه و سلم فقالوا يا رسول الله ذكرت قوما بخير وذكرتنا بشر فما بالنا فقال ليعلمن قوم جيرانهم وليعظنهم وليأمرنهم ولينهونهم وليتعلمن قوم من جيرانهم ويتعظون ويتفقهون أو لأعاجلنهم العقوبة في الدنيا فقالوا يا رسول الله أنفطن غيرنا فأعاد قوله عليهم فأعادوا قولهم أنفطن غيرنا فقال ذلك أيضا فقالوا أمهلنا سنة فأمهلهم سنة ليفقهوهم ويعلموهم ويعظوهم ثم قرأ رسول الله صلى الله عليه و سلم هذه الآية لعن الذين كفروا من بني إسرائيل على لسان داود وعيسى ابن مريم المائدة 78 الآية

dari ‘Alqamah ibn Sa’id ibn ‘Abd al-Rahman ibn Abza, dari ayahnya, bahwasannya kakeknya berkata,’pada suatu khutbah Rasulullah saw menyinggung perihal kelompok umat Islam yang tidak (enggan) memberikan pemahaman kepada orang lain, tidak (enggan) mengajarkan mereka, dan tidak (enggan) berusaha mencerdaskan mereka, tidak (enggan) memerintahkan mereka berbuat baik dan tidak (enggan) mencegah mereka dari kemungkaran. Disamping ini, ada yang tidak (enggan) belajar orang lain, tidak (enggan) mencari pemahaman, dan tidak (enggan) meminta nasehat. Demi Allah, suatu kaum (bagian dari umat Islam) hendaknya mengajari kaum yang lain, memberikan mereka pemahaman, dan mencerdaskan mereka, memerintahkan mereka berbuat baik serta mencegah mereka dari kemungkaran. Selain itu hendaknya suatu kaum (bagian dari umat Islam) mau belajar dari kaum lain (yang lebih faqih), berusaha mencari pemahaman dari mereka dan mendengarkan nasehat mereka. Karena jika tidak demikian, maka mereka mengharapkan agar disegerakan hukuman (dari sisi Allah). Kemudian beliau turun (dari mimbar). Berkata para hadirin,’golongan siapakah yang disinggung Rasulullah?’ Hadirin yang lain menjawab,’Asy’ariyyin, mereka adalah kauum yang faqih sementara tetangga mereka adalah kaum pedalaman yang berprilaku kasar.’ Perkataan ini didengar oleh asy’ariyyin, kemudian mereka langsung mendatangi Rasulullah saw. dan bertanya,’Wahai Rasulullah, mengapa engkau memuji suatu kaum dengan kebaikan dan engkau sebut kami kaum yang tidak baik.’ Rasulullah saw. menjawab,’hendaknya suatu kaum (yang faqih) mengajarkan kaum yang lain, mencerdaskan mereka, memerintahkan mereka berbuat baik dan mencegah mereka dari kemungkaran dan hendaknya suatu kaum belajar kepada kaum lain (yang lebih faqih), mendengarkan nasehat mereka dan mencari pemahaman dari mereka. Jika tidak demikian mereka mengharapkan hukuman (dari sisi Allah) di dunia’. Mereka berkata,’apakah kami harus mencerdaskan orang lain?’ Rasulullah saw. mengulangi sabdanya, mereka berkata lagi,’apakah kami harus mencerdaskan orang lain?’ Rasulullah saw. kembali mengulangi sabdanya. Mereka akhirnya berkata,’berilah kamu waktu satu tahun’. Maka Rasulullah saw. memberi mereka waktu satu tahun untuk memahamkan orang lain, mengajari mereka dan mencerdaskan mereka. Kemudian Rasulullah saw. membacakan ayat 78 al-Ma’idah,’Orang-orang kafir Bani Israil telah mendapatkan laknat (dari Allah) melalui isan Daud dan Isa ibn Maryam...’

[al-Hafidz al-Munziri, al-Targhib wa al-Tarhib, 1:71-72 no.204]

Aktivitas ini harus benar-benar hidup dalam masyarakat. Para pengembang dakwah dengan santun mengembalikan kebenaran bagi siapa saja yang berpaling dari kebenaran dalam perkataan dan perbuatan, lemah lembut dalam amar ma’ruf dan nahi munkar karena ingin menghilangkan kerusakan mereka meskipun untuk itu semua para pengemban dakwah mengalami beban atau kerugian, salah seorang dari generasi Salaf mengungkapkan

قال بعضُ السَّلف : وددتُ أنَّ هذا الخلق أطاعوا الله وأنَّ لحمي قُرِضَ بالمقاريضِ

berkata seseorang dari generasi Salaf: aku menghendaki manusia taat kepada Allah meskipun untuk itu dagingku dipotong dengan gunting

[ibn Rajab, Jami’ al-Ulum wa al-Hikam, 9:11]

Dakwah Sebuah Kewajiban Dari Dzat Yang Maha Mulia

Allah SWT. telah menetapkan bahwa dakwah merupakan kewajiban. Kewajiban ini juga merupakan kewajiban yang diemban oleh para Nabi dan Rasul. Sehingga dengan melaksanakannya merupakan jalan meraih kemuliaan dari Allah SWT. Dalam al-Qur’an, Allah berfirman,

قَالَتْ لَهُمْ رُسُلُهُمْ إِنْ نَحْنُ إِلَّا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَمُنُّ عَلَى مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ

Rasul-Rasul mereka berkata kepada mereka,’Sesungguhnya kami tidak lain adalah manusia biasa seperti kalian. Akan tetapi, Allah telah memberikan karunia-Nya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya’.”

[Qs. Ibrahim 14: 11]

Karunia yang diperoleh oleh oleh para Nabi dan Rasul beserta orang-orang yang menjadi pengikut mereka adalah nubuwwah dan risalah yang mereka emban. Dengan karunia tersebut mereka mendapatkan kemuliaan dari Dzat Yang Maha Mulia. Imam ibn Katsir mengungkapkan,

{ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَمُنُّ عَلَى مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ } أي: بالرسالة والنبوة

“frasa {Akan tetapi, Allah telah memberikan karunia-Nya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hambaNya} adalah dengan mengemban risalah dan nubuwwah”

[, 4:483 تفسير القرآن العظيم]

Hal ini juga dipahami oleh para Sahabat Rasulullah saw, dalam kitab ibn Abi ad-Dunya diungkapkan

36 - حدثنا عبد الله ، نا خلف بن هشام ، نا حزم بن أبي حزم ، قال : سمعت الحسن ، يقول : إن رجلا من أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : « والذي نفسي بيده ، لئن شئتم لأقسمن لكم بالله ، أن أحب عباد الله الذين يحببون الله إلى عباده ، ويسعون في الأرض بالنصيحة »

berkata al-Hasan: salah seorang dari Sahabat Rasulullah saw berkata,’Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, jika kalian menghendaki, aku pasti akan bersumpah dengan nama Allah untuk kalian bahwa sesungguhnya hamba-hamba Allah yang paling dicintai-Nya ialah hamba-hamba yang membuat manusia cinta Allah dan membuat Allah cinta kepada hamba-hamba-Nya, serta mereka menyebarkan nasehat di bumi.’ .

[, 1: 50 no.36الأولياء]

Kewajiban dakwah dalam Islam dapat dilihat dari adanya pujian terhadap pengemban dakwah dan celaan bagi mereka yang meninggalkan aktivitas ini. Allah SWT. berfirman,

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru manusia menuju Allah, dan beramal dengan amalan shalih serta berkata sesungguhnya saya adalah kaum muslimin.

[Qs. Fushshilat 41: 33]

Imam Qurthubi menukil perkataan Imam Hasan al-Bashri mengenai ayat ini,

وكان الحسن إذا تلا هذه الآية يقول: هذا رسول الله، هذا حبيب الله، هذا ولي الله، هذا صفوة الله، هذا خيرة الله، هذا والله أحب أهل الأرض إلى الله، أجاب الله في دعوته، ودعا الناس إلى ما أجاب إليه.

Pendapat Hasan al-Bashri: bahwasannya ayat : Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru manusia menuju Allah, dan beramal dengan amalan shalih serta berkata sesungguhnya saya adalah kaum muslimin.Mereka adalah Rasulullah, kekasih Allah, wali Allah dan pilihan Allah; mereka penduduk Bumi yang paling dicintai Allah, menunaikan kewajiban Allah dalam dakwahnya dan menyeru manusia kepada apa-apa yang diwajibkan Allah dengan dakwah.

[, 15:360 تفسير القرطبي]

Ayat ini menunjukkan kedudukan para pengemban dakwah yang mulia di sisi Allah SWT., karena mereka menyeru ke jalan Allah, memahamkan dan mencerdaskan mereka, memerintahkan umat berbuat kebaikan dan mencegah mereka dari kemungkaran. Aktivitas dakwah merupakan aktivitas para Nabi dan Rasul, juga pengikut-pengikut mereka yang telah Allah SWT. wajibkan bagi mereka semua.

Dalam ayat lain, Allah SWT. telah melaknat bagi setiap manusia yang menyembunyikan kebenaran, Allah SWT. berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ

Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah kami jelaskan kepada manusia dalam al-Kitab (al-Qur’an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat oleh makhluk-makhluk yang melaknat.

[Qs. al-Baqarah 2:159]

Ayat ini turun berkenaan dengan ihwal ahli kitab dari Yahudi dan Nasrani yang menyembunyikan kebenaran, namun ayat ini diperuntukkan kepada setiap orang yang menyembunyikan ayat-ayat Allah, yang menyembunyikan hukum-hukum Allah. Dua hujjah yang menyatakan bahwa ayat ini umum, yaitu (a) sejalan dengan kaidah ushul,

العبرة بعمم اللفظ لا بخصوص السبب

yang menjadi pegangan ialah umumnya lafadz, bukan khususnya sebab

(b) menggunakan isim maushul (الَّذِينَ يَكْتُمُونَ = mereka yang menyembunyikan), ini termasuk lafadz yang menunjukkan arti umum. Dengan demikian, ayat ini mengena kepada setiap orang yang menyembunyikan ilmu tentang din Allah, yang dibutuhkan untuk dakwah, sebagaimana sabda Rasulullah saw.

وأخرج عبد بن حميد والترمذي وابن ماجه والحاكم عن أبي هريرة " أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : من سئل عن علم عنده فكتمه ألجمه الله بلجام من نار يوم القيامة "

Barang siapa ditanya tentang sesuatu ilmu kemudian ia menyembunyikannya, maka ia pada hari Kiamat nanti akan dikendalikan dengan kendali dari Api Neraka.

[Imam Suyuthi, ad-Durrul Mantsur, 1:392]

Bentuk celaan yang digunakan menunjukkan bahwa perkara tersebut adalah dosa yang besar, Abu Hayyan mengungkapkan,

واستحقوا هذا الأمر الفظيع من لعنة الله ولعنة اللاعنين على هذا الذنب العظيم

Dan atas perkara yang mengerikan ini (amalan yang amat buruk ini) berhak mendapat laknat Allah dan makhluk yang bisa melaknat dikarenakan dosa yang besar dari mereka.”

[, 2:102 تفسير البحر المحيط]

Celaan disini menjadi qarinah (indikasi) perihal keharaman perilaku tersebut.

Selain di dalam al-Qur’an, kita juga akan menjumpai perintah untuk berdakwah dalam hadits. Kewajiban untuk menyampaikan risalah, memahamkan umat, memerintahkan mereka berbuat kebajikan dan mencegah mereka berbuat kemungkaran. Rasulullah saw. pernah bersabda,

2881 - حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنِ ابْنِ ثَوْبَانَ هُوَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ ثَابِتِ بْنِ ثَوْبَانَ عَنْ حَسَّانَ بْنِ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِى كَبْشَةَ السَّلُولِىِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً...

Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat...

[Hr. At-Tirmidzi, Sunan at-Tirmidzi, 10:181 no.2881]

Dalam hadits lain, Rasulullah saw. juga pernah bersabda,

6980 - حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ - يَعْنُونَ ابْنَ جَعْفَرٍ - عَنِ الْعَلاَءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا...

Siapa saja yang menyeru manusia pada petunjuk, maka ia mendapatkan pahala sebesar yang diperoleh oleh orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka

[Hr. Muslim, Shahih Muslim, 17:250 no.6980]

Dengan demikian dapat kita pahami bahwa dakwah (aktivitas memberikan nasehat) adalah aktivitas pemikiran untuk membentuk pola sikap Islami yang diwajibkan dalam Islam. Para sahabat Rasulullah saw. memahami hal ini sehingga mereka memberikan anjuran kepada kaum muslimin untuk saling kunjung-mengunjungi dan saling memantapkan pemahaman terhadap Islam. Ali ibn Abi Thalib pernah memberikan pesan seperti yang dinukil oleh al-Khatib al-Baghdady sebagai berikut

189 - أخبرنا أبو الحسين علي بن أحمد بن إبراهيم البزاز بالبصرة ، قال : حدثنا أبو علي الحسن بن محمد بن عثمان الفسوي ، قال : حدثنا يعقوب بن سفيان ، قال : حدثنا عبد الرحمن بن حماد الشعيثي ، قال : حدثنا كهمس ، عن عبد الله بن بريدة ، قال : قال علي بن أبي طالب عليه السلام : تزاوروا وتذاكروا الحديث . فإنكم إن لا تفعلوا يدرس

saling berkunjunglah dan lakukan mudzakarah al-hadits. Jika tidak kamu melakukan hal itu maka hadits akan hilang (dari benak kamu)

[al-Khatib a-Baghdadiy, Syaraf Ashhab al-Hadits, 1:238]

Oleh karena itu, sebagai kaum muslimin sudah seharusnya menghidupkan aktivitas dakwah. Aktivitas yang merupakan kewajiban dalam Islam, dengan tujuan untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam.

Aktivitas Dakwah Para Sahabat

Aktivitas dakwah yang diemban oleh para sahabat Rasulullah saw. mencerminkan beberapa karakteristik yang khas. Aktivitas pemikiran yang ditujukan untuk membentuk pola sikap Islami ini dilakukan dengan keikhlasan, keseriusan, tidak menunda-nunda waktu, sikap terus terang, keberanian, kekuatan dan pemikiran. Menentang setiap yang bertentangan dengan Islam, menghadapi dengan menjelaskan kerusakan-kerusakannya tanpa kompromi dan tidak takut atas apa yang akan menimpa dirinya.

Keikhlasan dan keseriusan merupakan hal yang harus ada pada para pengemban dakwah. Al-Fudhail ibn Iyad pernah berkata,

قال الفضيلُ في قوله تعالى : { لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً } ، قال : أخلصُه وأصوبُه . وقال : إنَّ العملَ إذا كان خالصاً ، ولم يكن صواباً ، لم يقبل ، وإذا كان صواباً ، ولم يكن خالصاً ، لم يقبل حتّى يكونَ خالصاً صواباً ، قال : والخالصُ إذا كان لله - عز وجل - ، والصَّوابُ إذا كان على السُّنَّة

berkata al-Fudhail terkait ayat Allah SWT {Siapa di antara kamu yang baik amalannya}, ia berkata: adalah yang ikhlas dan benar dalam amalannya. Sungguh ketika suatu amalan dilakukan dengan ikhlas tapi tidak benar (sesuai petunjuk) maka tidak akan diterima. Dan ketika amalan tadi benar (sesuai petunjuk) tapi tidak ikhlas maka tidak akan diterima juga, hingga suatu amalan dilaksanakan dengan ikhlas dan benar. Ikhlas adalah ketika kita mengharapkan ridha Allah dan benar ketika kita mengikuti sunnah Rasulullah saw.

[ibn Rajab, Jami’ al-Ulum wa al-Hikam, 3:20]

Aktivitas dakwah juga dilakukan dengan tidak menunda-nunda waktu, karena sesungguhnya waktu sangatlah berharga. Mengisi waktu dengan sesuatu yang diridhai oleh Allah SWT. akan memberikan berbagai kenikmatan pada kita kelak. ibn Jauzi pernah mengungkapkan,

فكم يضيع الآدمي من ساعات يفوته فيها الثواب الجزيل، وهذه الأيام مثل المزرعة، فكأنه قيل للإنسان. كلما بذرت حبة أخرجنا لك ألف كر، فهل يجوز للعاقل أن يتوقف في البذر ويتوانى.

betapa banyak anak Adam menghabiskan waktu dengan sia-sia sehingga terlepas banyak pahala darinya. Hari-hari di dunia ini seperti ladang dan seakan-akan berkata pada manusia,’ setiap engkau menanam satu biji akan kami tumbuhkan seribu.’ Oleh sebab itu, wajarkah bagi orang yang berakal untuk berhenti menanam dan berleha-leha?

[, 1:162 صيد الخاطر]

Berikut beberapa aktivitas dakwah yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah saw., tampak darinya kekhasan dakwah yang dilakukan oleh mereka. Dalam kitab ibn Qayyim diungkapkan kisah ibn ‘Abbas yang mendakwahi kaum khawarij, dalam dialog tersebut tampak bahwa ibn ‘Abbas meluruskan pemahaman mereka sehingga banyak dari kaum khawarij yang kembali berprilaku Islami, berikut kisah tersebut

وقال عبد الله بن المبارك حدثنا عكرمة بن عمار ثنا سماك الحنفي قال سمعت ابن عباس يقول قال علي لا تقاتلوهم حتى يخرجوا فإنهم سيخرجون قال قلت يا أمير المؤمنين أبرد بالصلاة فإني أريد أن أدخل عليهم فأسمع من كلامهم وأكلمهم فقال علي أخشى عليك منهم قال وكنت رجلا حسن الخلق لا أوذي أحدا قال فلبست أحسن ما يكون من اليمنية وترجلت ثم دخلت عليهم وهم قائلون فقالوا لي ما هذا اللباس فتلوت عليهم القرآن قل من حرم زينة الله التي أخرج لعباده والطيبات من الرزق ولقد رأيت رسول الله ص - يلبس أحسن ما يكون من اليمنية فقالوا لا بأس فما جاء بك فقلت أتيتكم من عند صاحبي وهو ابن عم رسول الله ص - وختنه وأصحاب رسول الله ص - أعلم بالوحي منكم وعليهم نزل القرآن أبلغكم عنهم وأبلغهم عنكم فما الذي نقمتم فقال بعضهم إن قريشا قوم خصمون قال الله عز و جل بل هم قوم خصمون فقال بعضهم كلموه فانتحى لي رجلان رجلان أو ثلاثة فقالوا إن شئت تكلمت وإن شئت تكلمنا فقلت بل تكلموا فقالوا ثلاث نقمناهن عليه جعل الحكم إلى الرجال وقال الله إن الحكم إلا لله فقلت قد جعل الله الحكم من أمره إلى الرجال في ربع درهم في الأرنب وفي المرأة وزوجها فابعثوا حكما من أهله وحكما من أهلها أفخرجت من هذه قالوا نعم قالوا وأخرى محا نفسه أن يكون أمير المؤمنين فإن لم يكن أمير المؤمنين فأمير الكافرين هو فقلت لهم أرأيتم إن قرأت من كتاب الله عليكم وجئتكم به من سنة رسول الله ص - أترجعون قالوا نعم قلت قد سمعتم أو أراه قد بلغكم أنه لما كان يوم الحديبية جاء سهيل بن عمرو إلى رسول الله ص - فقال النبي ص - لعلي اكتب هذا ما صالح عليه محمد رسول الله ص - فقالوا لو نعلم أنك رسول الله لم نقاتلك فقال رسول الله ص – لعلي امح يا علي أفخرجت من هذه قالوا نعم قال وأما قولكم قتل ولم يسب ولم يغنم أفتسبون أمكم وتستحلون منها ما تستحلون من غيرها فإن قلتم نعم فقد كفرتم بكتاب الله وخرجتم من الإسلام... قال فرجع منهم ألفان وبقي ستة آلاف

Abdullah ibn Mubarrak berkata: Ikrimah ibn Amar bercerita kepada saya tentang riwayat yang diterima dari Samak al-Hanafi, ikrimah berkata,’Aku mendengar ibn ‘Abbas berkata bahwa Ali menyampaikan pesan: kamu semua (kepada pasukan perang Ali) jangan membunuh mereka (orang-orang khawarij) sehingga mereka menyatakan keluar, sebab mereka semua akan keluar.’ Saya (ibn ‘Abbas) berkata kepada Ali: Wahai Amirul Mukminin, percepatlah salat (berjama’ah), saya ingin menemui mereka untuk mendengarkan ucapannya serta berdiskusi dengan mereka. Ali berkata,’Saya khawatir terjadi sesuatu padamu!’ Saya menjawab: saya selalu berbaik hati dan tidak menyakiti seseorang. Kemudian saya menggunakan pakaian yang lebih bagus dibanding sutera Yaman dan pergi mengunjungi mereka. Mereka bertanya kepada saya,’kenapa anda menggunakan pakaian seperti ini?’ maka saya membaca ayat al-Quran ‘katakan olehmu (Muhammad) siapa orang yang berani mengharamkan perhiasan yang diberikan oleh Allah kepada hamba-Nya dan makanan-makanan yang enak dan baik dari rezeki-Nya?(Qs.7:32)’ selain membaca ayat tersebut saya berkata,’sungguh saya melihat Rasulullah saw. pernah memakai pakaian yang lebih bagus dibanding sutera Yaman.’ Mereka (kaum khawarij) berkata: kalau begitu tidak apa-apa. Namun apa maksud kedatangan anda?. Saya menjawab,’kedatangan saya didahului pertemuan dengan Ali, dia adalah anak paman Rasulullah saw. yang lebih mengetahui tentang wahyu dibanding anda sekalian. Saya ingin menjelaskan tentang dia dan menjelaskan keadaan anda kepadanya. Kenapa anda berni menyatikinya?’. Kemudian sebagian dari mereka berkata bahwa orang-orang Quraisy adalah orang yang suka berdebat dengan alasan firman Allah,’Mereka adalah kaum yang suka beradu mulut (Qs. 43:58)’. Setelah itu datang dua orang bahkan tiga orang yang menghampiri saya dan berkata,’Silahkan, apakah anda yang berbicara dulu atau kami yang lebih dulu?’. Saya menjawab: anda yang lebih dahulu berbicara. Maka mereka mulai berkata,’ada tiga hal yang membuat kami menyakiti Ali. (pertama) Ali menyerahkan hukum kepada manusia bukan Allah, sedangkan Allah berfirman: tidak ada yang berhak memutuskan hukum kecuali Allah’ saya berkata,’perlu anda ketahui bahwa Allah menyerahkan hukum kepada manusia dalam beberapa hal seperti mengganti dengan ¼ dirham terhadap denda membunuh kelinci bagi yang ihram, menyelesaikan persengketaan seorang wanita dengan suaminya sebagaimana dalam firman Allah: Maka, engkau sekalian mengutus penengah dari keluarga laki-laki dan penengah dari keluarga wanita (Qs.4:35)’ Apakah telah keluar (kalian) dari hal ini? Mereka menjawab: benar. Mereka melanjutkan (kedua),’berkenaan dengan sikap Ali sebagai amirul mukminin, yang menghentikan perang melawan musuh dan menyepakati perdamaian yang ditawarkan musuh menjadikannya amirul kafirin.’ Mendengar ungkapan ini saya berkata kepada mereka,’kalau saya membaca ketentuan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya, apakah anda semua akan menerimanya?’ mereka menjawab,’jelas (kami menerimanya)’. Saya melanjutkan,’apakah anda masih ingat kejadian Hudaibiyah? Saat itu Suhail ibn Amar datang kepada Rasulullah saw. (untuk mengadakan perdamaian), Rasulullah saw. berkata kepada Ali: tolong catat kata-kata ini...pada hari ini Muhammad Rasulullah telah mengadakan perdamaian. Kemudian berkata orang Quraisy (kafir Quraisy): jika kami tahu bahwa engkau utusan Allah, kami tidak akan memerangimu wahai Muhammad. Maka Rasulullah saw berkata kepada Ali: hapus kata-kata itu. Apakah kalian telah keluar dari hal ini?’. Mereka menjawab,’benar’. Ibn ‘Abbas berkata,’Masalah ketiga yang anda sampaikan adalah keberatan anda karena Ali tidak membunuh, mencerca dan tidak mengambil harta rampasan musuh pada perang Jamal. Apakah anda rela mencerca dan membunuh ibu anda sendiri (‘Aisyah ikut dalam perang Jamal melawan Ali)? Atau anda akan menghalalkan darahnya seperti menghalalkan darah yang lainnya? Jika anda menjawab ‘ya’ berarti anda telah kufur terhadap Allah dan keluar dari Islam... setelah mendapat penjelasan demikian, dua ribu orang Khawarij kembali (bertaubat) dan yang tersisa hanya enam ribu.

[, 1:214-215إعلام الموقعين عن رب العالمين]

Dalam musnad imam Ahmad dikisahkah kisah mengenai Umar ibn Khattab yang mendakwahi para tentara muslim yang berjuang. Ketika mereka berada dalam kondisi tertekan, Umar mengingatkan kaum Muslimin akan janji pertolongan yang Allah SWT. berikan sehingga menguat kembali pemahaman dan tampil dengan gagah berani sehingga pada perang Yarmuk, setelah mengalami tekanan yang amat mengerikan kaum Muslimin mengalami kemengangan besar. Berikut riwayat yang menceritakan dakwahnya Umar kepada para tentara kaum Muslimin yang sedang berperang,

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ حَدَّثَنِى أَبِى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكٍ قَالَ سَمِعْتُ عِيَاضاً الأَشْعَرِىَّ قَالَ شَهِدْتُ الْيَرْمُوكَ وَعَلَيْنَا خَمْسَةُ أُمَرَاءَ أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ وَيَزِيدُ بْنُ أَبِى سُفْيَانَ وَابْنُ حَسَنَةَ وَخَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ وَعِيَاضٌ - وَلَيْسَ عِيَاضٌ هَذَا بِالَّذِى حَدَّثَ سِمَاكاً - قَالَ وَقَالَ عُمَرُ إِذَا كَانَ قِتَالٌ فَعَلَيْكُمْ أَبُو عُبَيْدَةَ. قَالَ فَكَتَبْنَا إِلَيْهِ إِنَّهُ قَدْ جَاشَ إِلَيْنَا الْمَوْتُ وَاسْتَمْدَدْنَاهُ فَكَتَبَ إِلَيْنَا إِنَّهُ قَدْ جَاءَنِى كِتَابُكُمْ تَسْتَمِدُّونِى وَإِنِّى أَدُلُّكُمْ عَلَى مَنْ هُوَ أَعَزُّ نَصْراً وَأَحْضَرُ جُنْداً اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَاسْتَنْصِرُوهُ فَإِنَّ مُحَمَّداً -صلى الله عليه وسلم- قَدْ نُصِرَ يَوْمَ بَدْرٍ فِى أَقَلِّ مِنْ عِدَّتِكُمْ فَإِذَا أَتَاكُمْ كِتَابِى هَذَا فَقَاتِلُوهُمْ وَلاَ تُرَاجِعُونِى

“...Sungguh aku ingatkan kepada kalian, bahwa yang berkuasa memberikan pertolongan dan yang lebih cepat memberikan bala tentara ialah Allah ‘Azza wa Jalla. Maka mintalah pertolongan kepada-Nya, sesungguhnya Muhammad saw. pernah ditolong-Nya pada perang Badr, dimana pasukannya lebih sedikit dari pasukan kamu pada perang Yarmuk ini. Jika telah sampai suratku ini maka terus perangi mereka dan jangan meminta pertolongan kepadaku.

[Hr. Ahmad, musnad Ahmad, 1:355, no.351]

Selanjutnya, dalam sunan ibn Majah diungkapkan perihal aktivitas dakwah Ubadah ibn Shamit kepada manusia yang melakukan aktivitas riba, berikut riwayat tersebut

حدثنا هشام بن عمار حدثنا يحيى بن حمزة حدثني برد بن سنان عن إسحاق ابن قبيصة عن أبيه أن عبادة بن الصامت الأنصاري النقيب صاحب رسول الله صلى الله عليه و سلم غزا مع معاوية أرض الروم . فنظر إلى الناس وهم يتبايعون كسر الذهب بالدنانير وكسر الفضة بالدراهم . فقال يا أيها الناس إنكم تأكلون الربا

: - سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول ( لا تبتاعوا الذهب بالذهب إلا مثلا بمثل . لا زيادة بينهما ولا نظرة ) فقال له معاوية يا أبا الوليد لا أرى الربا في هذه إلا من كان نظرة . فقال عبادة أحدثك عن رسول الله صلى الله عليه و سلم وتحدثني عن رأيك لئن أخرجني الله لا أساكنك بأرض لك علي فيها إمرة . فلما قفل لحق بالمدينة . فقال له عمر بن الخطاب ما أقدمك يا أبا الوليد ؟ فقص عليه القصة وما قال من مساكنته . فقال ارجع يا أبا الوليد إلى أرضك . فقبح الله أرضا لست فيها وأمثالك . وكتب إلى معاوية لا إمرة لك عليه . واحمل الناس على ما قال فإنه هو الأمر

ketika Ubadah ibn Shamit melihat aktivitas manusia yang melakukan pertukaran antara pecahan-pecahan emas dengan dinar dan pecahan-pecahan perak dengan dirham, Ubadah ibn Shamit berkata,’Wahai manusia sesungguhnya kalian telah melakukan riba ! saya mendengar Rasulullah saw. bersabda,’Janganlah kalian berjual beli dengan emas, kecuali sepadan, tak ada kelebihan diantara keduanya dan tidak ada penundaan’. Lalu Muawiyah berkata kepadanya: ‘wahai abu al-Walid, aku tidak melihat adanya riba dalam jual beli ini, kecuali yang mengandung penundaan’. Ubada berkata: ‘Aku mengatakan kepadamu dari Rasulullah saw., sementara engkau mengatakan kepadaku dari pendapatmu sendiri. Sungguh, jika Allah telah mengeluarkanku, aku tidak akan tinggal di daerah yang di sana kamu akan memimpinku’. Setelah kembali, Ubadah menuju Madinah dan bertemu dengan Umar ibn Khattab. Lalu Umar bertanya kepadanya:’Apa yang kamu hadapi, wahai Ab al-Walid?’ Lalu ia menceritakan kejadian tersebut kepada Umar, dan bagaimana ia hendak memilih tempat tinggal. Kemudian berkata Umar kepada Ubadah: ‘’ kembalillah dan sungguh Allah SWT. akan mengacaukan suatu daerah yang di sana tidak dihuni oleh dirimu dan orang-orang seperti kamu’. Umar juga berkirim surat kepada Muawiyah:’kamu tidak berhak memimpin Ubadah, dan suruh orang-orang mengikuti apa yang Ubadah katakan, karena apa yang disampaikannya itulah yang harus diikuti.’

[Hr. Ibn Majah, Sunan ibn Majah, 1:8, no. 18]

Itulah beberapa riwayat yang menunjukkan aktivitas dakwah para sahabat. Aktivitas ini mencerminkan keikhlasan, keseriusan, tidak menunda-nunda waktu, sikap terus terang, keberanian, kekuatan dan pemikiran. Sehingga memberikan pengaruh kepada orang yang didakwahi, dimana orang tersebut menjadi paham akan kebenaran dan kemudian mereka beramal berdasarkan pemahaman yang benar dengan dilandasi oleh landasan yang kokoh yaitu Islam.

No comments:

Post a Comment

Jazakumullah Atas Komentarnya.