2 Mar 2009

Fenomena Ponari di Kota Santri

Aneh tapi nyata. Jika kita melihat fenomena Ponari dan teman-temanya (konon mulai bermunculan banyak disekitarnya)


Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan bocah cilik asal Jombang Jawa Timur, bernama Ponari yang tiba-tiba mendapat kemampuan untuk mengobati berbagai penyakit dengan sebuah batu yang dicelupkan ke dalam air minum. Akibat ekspos media massa yang luar biasa, dengan cepat puluhan ribu orang dari seluruh Indonesia memadati dusun tempat tinggal Ponari di Jombang. Sudah empat orang tewas terinjak-injak karena berdesak-desakan di gang sempit menuju rumah Ponari; kemarin , seorang bayi meninggal setelah meminum air sakti ponari.

Melihat sosok Ponari di layar tv ketika sedang mengobati sangatlah tidak sesuai dengan gambaran kesaktiannya. Cara mengobati Ponari hanyalah dengan cara digendong dengan tangan kanan memegang batu yang dicelupkan ke dalam air yang dibawa para pengantri. Lama celupan hanya dalam hitungan detik. Perhatian Ponari ketika menyembuhkan tidak seperti dokter yang serius memperhatikan pasien tetapi justru matanya asyik melihat layar HP yang dimainkannya dengan tangan kiri

Fenomena Ponari menimbulkan beberapa pertanyaan. Sudah sedemikian parahkah sakit yang diderita masyarakat di sekitar kita? Fenomena Ponari ini hanya gejala sakit masyarakat secara sosial. Sebuah akumulasi keputusasaan dari bertumpuknya beban hidup. Perwujudan dari masyarakat yang sakit itu adalah mulai berhalusinasi dengan percaya pada hal-hal yang diluar aturan agama, di luar akal sehat dan hanya ikut-ikutan.

Jumlah pasien Ponari yang sedemikian banyaknya, apakah belum tersentuh layanan kesehatan murah yang disediakan pemerintah yaitu Puskesmas atau layanan asuransi kesehatan untuk masyarakat miskin? Bila beralasan tidak mampu tentunya sangat tidak masuk akal karena mereka datang dari berbagai kota yang tentunya memerlukan ongkos transportasi yang lebih besar dari ongkos ke Puskesmas. Kemungkinan lain adalah mereka para pasien yang sudah akut yang mendekati putus asa ketika mendengar kesaktian batu Ponari seperti mendapatkan pengharapan demi kesembuhan.

Saya bertambah prihatin masyarakat sekitar kita yang sakit ini menandakan negeri ini terlalu lama ribut di tingkat elit sehingga masyarakat pun terabaikan. Pembangunan yang ada hanya berorientasi fisik dengan melupakan aspek spiritual atau rohani. Jiwa masyarakat terlalu kering dan mudah putus asa. Sudah saatnya pembangunan rohani tetap mendapatkan perhatian supaya pesatnya perkembangan jaman tidak membuat bangsa ini semakin putus asa. Jangan pisahkan kebutuhan spiritual dengan kebutuhan fisik karena manusia terdiri dari jiwa dan raga. Inilah buah sekulerisme yang selama ini diterapkan dinegeri kita. Ingat! Negeri ini adalah negeri muslim bukan negeri sekuler. Jadi aturlah dengan aturan islam.

Apa yang dilakukan oleh Ponari sebenarnya tidak beda dengan praktek pengobatan alternatif lain. Misalnya seperti yang dilakukan oleh Ustad Haryono di Bekasi melalui air minum dan minyak kelapa yang sudah diberi doa atau transfer penyakit ke tubuh hewan. Kunci penyembuhan dari pengobatan alternatif adalah karena faktor sugesti. Pasien percaya atau tidak dengan teknik penyembuhan seperti itu. Kalau yakin dan percaya, maka pada beberapa kasus penyakit memang berhasil disembuhkan, tapi kalau ragu-ragu atau kurang yakin biasanya memang sulit sembuh.

Beberapa kalangan menilai fenomena Ponari menunjukkan matinya logika. Masyarakat dinilai sudah tidak percaya kepada pengobatan modern yang lebih rasional. Bahkan, beberapa ulama dengan cepat menyatakan bahwa pengobatan ala Ponari itu tergolong perbuatan syirik, sebab orang lebih percaya kepada batu, bukan kepada Allah.

Menurut Prof Haryadiو fenomena pengobatan yang dilakukan Ponari tidak bisa hanya dianalisis dari sisi ilmiah. Semua orang seharusnya lebih bijaksana menghadapi fenomena Ponari ini, termasuk di dalamnya kemungkinan adanya kekuatan gaib pada diri Ponari yang tidak bisa dijelaskan dengan akal.

“Ini bukan sekadar ilmu logika. Harus diakui bahwa masyarakat yang berduyun-duyun ke praktik Ponari melihat hal ini dari sisi kegunaan, dari sisi aksiologinya saja. Mereka tak butuh penjelasan ilmiah, mereka hanya ingin sembuh,”

Menurut saya, kita memang harus hati-hati memberikan penilaian (syirik atau bukan) dan tidak cepat berburuk sangka. Ada dua kemungkinan skenario Tuhan tentang ini.

Skenario pertama, mungkin saja Ponari diberi anugerah kekuatan penyembuhan penyakit oleh Allah SWT. Hal seperti ini sudah sering kita dengar dibeberapa tempat bahwa ada orang yang tiba-tiba mendapat kekuatan atau ‘ilmu’ dari Tuhan sehingga dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Bagi Allah SWT, apapun yang tidak mungkin dalam pandangan manusia, bagi Dia mudah saja. Kun faya kun, jadilah maka terjadilah ia.

Skenario kedua, melalui Ponari dan batunya itu, Allah SWT ingin menguji iman ummat-Nya, sejauh mana akidah manusia berubah melalui pengobatan Ponari itu. Apakah manusia lebih percaya bahwa batu itu yang menyembuhkan penyakit atau tetap percaya bahwa Allah yang menyembuhkan sedangkan Ponari hanyalah perantara kesembuhan belaka. Jika meyakini batu atau Ponari itu yang menyembuhkan, jatuhlah ia keperbuatan syirik yaitu sikap mempersekutukan Tuhan, yang mana dosanya tidak bisa diampuni.

Saya lebih setuju Allah sedang menjalankan skenario kedua. Kita, manusia, sedang diuji keimanannya melalui fenomena Ponari dan batu ajaibnya.


* * *
[Ibnu Khaldun. Feb 09]
Mengapa Ada yang Golput ?


Bolehkah golput? kalo ternyata yang dipilih nggak yang layak-oke-bagus...


Saat ini ‘euforia’ pemilu 2009 sudah semakin terasa. Banyak partai bermunculan ditelevisi dan di jalan-jalan untuk memamerkan rayuannya dan dagangannya, termasuk partai yang berasaskan islam.

Di sisi lain, dalam beberapa diskusi yang diadakan di televisi dan survey yang dipublikasikan media massa serta publikasi hasil pilkada didapatkan fakta : rakyat semakin ‘enggan’ menyalurkan suara politiknya lewat partai-partai yang ada.

Berangkat dari realitas itu pula beberapa hari kebelakang MUI mengeluarkan fatwa tentang haramnya ‘golput’ dengan harapan tingkat partisipasi masyarakat di pemilu nanti akan ada peningkatan. Namun,

Pertanyaannya : Mengapa rakyat (sebagian) cenderung golput?

Pertanyaan ini penting dijawab. Sebab, sejatinya alternatif pilihan masyarakat saat ini adalah partai-partai Islam tetapi ternyata tidak.
Menurut Rahmat Kurnia (2008) Siapapun yang mengikuti dinamika masyarakat kekinian akan menemukan setidaknya ada empat (4) faktor penyebabnya yaitu :

1. Kegagalan partai dalam berfihak kepada masyarakat. Keinginan masyarakat pada partai yang benar-benar memperjuangkan aspirasi Islam sangat ditunggu-tunggu. Survey PPIM tahun 2001 menunjukkan prefernsi (pilihan) masyarakat terhadap syariah 61 %, tahun 2002 meningkat menjadi 71%, tahun 2003 meningkat menjadi 74%. Ternyata 5 tahun berikutnya, berdasarkan survey SEM Institute pada awal tahun 2008 meningkat secara tajam mencapai 83 %.

Namun, mengapa keinginan kuat terhadap syariah tidak berbanding lurus dengan dukungan masyarakat terhadap partai politik islam? Ternyata, penelitian Indo Barometer (2008) menunjukkan persepsi masyarakat bahwa tidak ada bedanya partai Islam dengan partai lain (43,3%), dan perilaku elite/pengurus dari partai islam sama dengan partai lain yang bukan dari partai islam (34,8%).

Wakil-wakil rakyat di DPR pada periode ini menunjukkan perilaku yang mirip dengan wakil rakyat dari partai sekuler. Pembelaan wakil rakyat terhadap kepentingan umat Islam tidak tampak. Justru sebaliknya, terbaca oleh masyarakat, partai-partai yang ada tak terkecuali partai Islam, hanya menjadikan parlemen sebagai ajang untuk mencari penghidupan dan berebut kue kekuasaan. Kalangan DPR, termasuk partai islam justru setuju dengan kenaikan harga BBM. Ketika rakyat teriak-teriak antri minyak tanah dan harga sembilan bahan pokok melambung, kebanyakan para wakil rakyat hanya diam.

2. Kegagalan pendidikan politik idiologis.
Hal ini adalah akibat politik pragmatisme yang menguasai kancah perpolitikan saat ini. Sikap ini merugikan umat islam dan partai islam. Pragmatisme akan mendegradasi tujuan dan cita-cita perjuangan islam. Siapapun tak dapat menyangkal, pragmatisme berarti harus merelakan diri menyesuaikan diri dengan keadaan/fakta; artinya melepaskan nilai-nilai dasar perjuangan dan idiologi partai yang telah digariskan. Karakter partai Islam akan luntur. Memang bisa berdalih, ini semeua masih dalam koridor Islam. Namun, dalih ini sebenarnya hanya pemanis mulut, bukan arus utama.

Proses pendidikan politik masyarakat mandeg. Apa yang dilihat oleh masyarakat hanyalah dagelan elit politik. Partai-partai hanya menyapa rakyat ketika akan Pemilu atau Pilkada. Kaderisasi, penanaman Islam sebagai way of life, dan pemikiran politik tidak tergarap. Sumberdaya hanya dikerahkan demi suara. Wajar belaka jika kesadaran politik rakyat tidak meningkat.

3. Pembusukan citra partai islam.
Tidak dipungkiri ada upaya untuk mencitraburukkan partai islam. Hal sederhana, masalah poligami dipolitisasi sedemikian rupa sehingga seakan akan pelakunya berbuat criminal. Belum lagi isu kekerasan terus dilekatkan pada gerakan/lembaga dan partai Islam. Untuk menghindari hal tersebut, bergeraklah partai islam untuk meninggalkan idiologi islam, citra islam, bahkan symbol-simbol islam. Alih-alih bersifat ofensif menawarkan islam sebagai solusi, justru sibuk cuci tangan terhadap pelekatan Islam pada dirinya. Sudah dapat ditebak, partai Islam pun tinggal sekedar nama.

4. Skandal politisi.
Sebagian anggota DPR dilanda skandal seks. Kasus suap dan gratifikasi yang begitu telanjang dilakukan anggota DPR. Tingkat kesadaran anggota DPR melaporkan gratifikasi hanya 1,9%. Main mata dalam setiap pembuatan undang-undang bukan rahasia lagi. Semua itu tidak hanya melibatkan partai sekuler. Partai yang menamakan dirinya Islam sekalipun ada yang terlibat di dalamnya. LSI menyebutkan di tahun 2008, kepuasan public terhadap pemerintah dalam 3 tahun terakhir turun, dan kepercayaan masyarakat terhadap DPR pun dibawah 50 %.

Last but not least, penyebab utamanya adalah system demokrasi itu sendiri. Dalam system demokrasi opini menjadi sangat penting. Orang harus terkenal untuk bisa memenangkan Pemilu. Uang pun digelontorkan untuk beriklan dimedia massa. Kampanyepun membutuhkan dana yang tidak sedikit. Darimana uangnya? Dari para anggota partai yang jadi pejabat, para pengusaha atau asing. Tidaklah mengherankan, anggota DPR makan suap, karena sebagian uangnya masuk kedalam kocek partai.

Begitu juga logis sekali main-mata dengan pengusaha dan asing hingga pembuatan UU selalu berfihak kepada mereka karena mereka dibiayai oleh para penguasa dan asing itu. Negara pun berubah dari nation state (Negara-bangsa) menjadi corporate state(Negara-perusahaan). Negara laksana sebuah perusahaan besar: para konglomerat sebagai pemilik modal: para pejabat menjadi pengelolanya; dan rakyat sebagai pihak pembeli yang diekspoitasi. Pilkada dan Pemilu pun tidak lebih dari suatu industri politik. Karenanya, mempertahankan sistem demokrasi sama dengan memelihara penyakit.

Melepaskan Pragmatisme

Kondisi sekarang semakin parah dengan adanya idiologi pragmatisme yang dipegang oleh partai-partai teramsuk partai Islam. Dalam situasi politik yang didominasi kepentingan sesaat seperti sekarang, bukan persoalan mudah untuk tidak tergiring dalam arus pragmatisme. Apalagi jika orang-orang yang menjadi anggota partai politik Islam tidak memiliki tameng diri yang kuat.

Namun, bukan berarti itu tidak bisa dihindari oleh partai-partai Islam. Caranya, partai-partai harus kembali mamahami asas perjuangannya yakni islam dan cita-cita islam itu sendiri bagaimana harus diterapkan. Partai islam harus lantang menolak UU yang lahir dari sekulerisme dan bertentangan dengan islam. Partai islam harus terus melakukan koreksi terhadap kebijakan keliru penguasa (Muhasabah hukkam). Para anggota partai Islam harus ingat betul mereka berjuang untuk islam sehingga mereka bergabung dengan partai Islam. Jangan sampai terbalik, dengan dalih Islam, mereka berebut mencari penghidupan dengan duduk menjadi wakil rakyat, setelah itu lupa tujuan pembentukan partai islam itu sendiri.

Karenanya, jika partai-partai islam ingin meraih dukungan yang signifikan, tidak ada jalan lain, mereka harus mendefinisikan dirinya kembali sebagai partai Islam sesungguhnya bukan sekedar nama belaka. Posisi abu-abu yang selama ini mendominasi harus segera disingkirkan. Jatidiri sebagai partai islam sejati harus ditunjukkan. Tegas menyatakan yang benar sebagai benar dan salah sebagai salah. Jadikan parlemen sebagai mimbar dakwah. Konsekuensinya berbagai hal yang bertentangan dengan syariah Islam akan ditentangnya.

Kini saatnya partai-partai islam meniti jalan Islam yang sesungguhnya, sesuai khittahnya sebagai partai pembawa suara islam (Shaut al- Islam), bukan sekedar basa-basi.

* * *

[Ibnu Khaldun Aljabari, 3/2/2009]

28 Nov 2008

Indonesian Menghina Nabi

Anda mungkin sudah membaca atau mendengar atau melihat di televisi tentang penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw dalam bentuk komik yang dipublish oleh salah satu pengguna blog Wordpress.com. Bila sebelumnya dilakukan di negara-negara Barat, seperti yang terakhir terjadi pada 13 Februari 2008 lalu dimana tiga harian di Swedia, Belanda dan Spanyol, termasuk Koran Jyllands-Posten di Denmark, memuat kembali karikatur yang sangat menghina Nabi Muhammad, kini karikatur atau komik serupa lahir dari seorang Indonesian (warga Indonesia). Komik itu menggambarkan secara tidak senonoh perkawinan Nabi Muhammad dengan Zainab dan Aisyah.

“…Pas saya lihat isinya, kaget juga, gambar nya sangat vulgar yang menggambarkan adegan yang sangat tidak pantas untuk diungkapkan disini. Gambar-gambar kartun yang hampir sering dilihat di web-web sex-hardcore tetapi berbahasa Indonesia. Sekilas dilihat karena betul-betul benci dan sangat tidak berminat untuk membacanya, Buru-buru gw hidden atau minimize tampilan web, gak enak dilihat sesama teman lab dan barangkali sensei ku juga lihat, bisa berabe urusannya. Bukannya kerja malah lihat-lihat kartun seronok. … Saya coba curi-curi pandang, saya penasaran, scroll kebawah demi menghindari gambar-gambar seronok penghinaan keagungan Nabi Muhammad Saw, dan dibawahnya ada beberapa link yang isinya lebih banyak kepada hal-hal penghinaan terhadap Islam, kekerasan, dan makian dalam budaya batak (http://erwin2h.wordpress.com)
Saya yakin banyak pihak yang telah mendownload gambar-gambar tersebut untuk kepentingan tertentu, seperti yang diinformasikan dalam http://cesarzc.wordpress.com, ia telah menemukan 2 blog lain mensiarkan kartun penghinaan terhadap nabi tersebut. Lebih parah lagi, dalam salah satu situs tersebut dituliskan :
“Marah?!? Ayo dong… kirim seribu ‘report abuse’ (kumpulin orang2 idiot sekampungmu utk report abuse… ayo coy!! Kau pikir kebenaran bisa dibungkam hanya dengan menutup sebuah situs?!? Hehehehe…. Salah orang kau, geblek! Apa susahnya bikin account baru, bikin blog baru, bikin web gratisan baru? Kau tutup satu, kubikin seribu!!! Emang mo ngapain lo-lo pade?!
Penghinaan ini juga menunjukkan bahwa kebencian terhadap Nabi Muhammad yang sebelumnya muncul di sejumlah negara Barat kini telah menular ke dalam negeri. Dengan fakta ini, Indonesia betul-betul telah menjadi pasar dari segala macam paham, termasuk tentang HAM yang destruktif. Selalu saja mereka berdalih, pembuatan dan pemuatan komik ini merupakan bagian dari kebebasan berkreasi. Tapi faktanya, ini adalah kebebasan untuk melakukan apapun termasuk mendeskreditkan, menghina, dan melecehkan Islam dan Nabi Muhammad SAW. Paham semacam ini pada faktanya sangatlah subyektif, artinya hanya berlaku untuk mereka. Ketika di Perancis muslimah dilarang mengenakan jilbab, ”kebebasan” yang mereka dengungkan itu tidak lagi terdengar. Mengapa mereka boleh bebas menghina Nabi, muslimah di Perancis tidak boleh bebas berjilbab? Ketika umat Islam lantang menyerukan penerapan syariah Islam sebagai pengganti Kapitalisme yang memang bobrok, mereka menudingnya garis keras. Mengapa mereka bebas berekspresi, sedang umat Islam tidak boleh memilih syariah untuk negeri mereka sendiri?
Penghina Nabi dalam Daulah Islam
Pelaku penghinaan terhadap Rasulullah saw pantas dihukum mati bila dia seorang Muslim. Bila pelakunya seorang Kafir Dzimmi seperti Yahudi, Nashrani, dan sebagainya, terhadap mereka harus dijatuhi hukuman mati, kecuali apabila mereka bertaubat dan masuk Islam. Demikianlah ketentuan syariah Islam, yang diterapkan oleh Daulah Islam dalam membela kehormatan Nabi saw. Inilah ketentuan hukum Islam, sebagaimana yang dinyatakan Imam As-Syaukani, Imam Syafi’i dan Imam Hambali.
Diriwayatkan dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra. yang berbunyi:
“Bahwa ada seorang wanita yahudi yang sering mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. (oleh karena perbuatannya itu), maka perempuan itu telah dicekik sampai mati oleh seorang laki-laki. Ternyata Rasulullah saw. menghalalkan darahnya”. (HR Abu Dawud)
Ibnu Abbas telah meriwayatkan sebuah hadits yang berbunyi, bahwa ada seorang laki-laki buta yang istrinya senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan Nabi Muhammad saw. Lelaki itu berusaha melarang dan memperingatkan agar istrinya tidak melakukannya. Sampai pada suatu malam (seperti biasanya) istrinya itu mulai lagi mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Merasa tidak tahan lagi, lelaki itu lalu mengambil kapak kemudian dia tebaskan ke perut istrinya dan ia hunjamkan dalam-dalam sampai istrinya itu mati. Keesokan harinya, turun pemberitahuan dari Allah SWT kepada Rasulullah saw yang menjelaskan kejadian tersebut. Pada hari itu juga, beliau mengumpulkan kaum Muslimin dan bersabda:
“Dengan menyebut asma Allah, aku minta orang yang melakukannya, yang sesungguhnya tindakan itu adalah hakku; mohon ia berdiri.
Kemudian (kulihat) lelaki buta itu berdiri dan berjalan dengan meraba-raba sampai dia turun di hadapan Rasulullah saw, kemudian ia duduk seraya berkata:
”Akulah suami yang melakukan hal tersebut ya Rasulullah saw. Kulakukan hal tersebut karena ia senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan dirimu. Aku telah berusaha melarang dan selalu mengingatkannya, tetapi ia tetap melakukannya. Dari wanita itu, aku mendapatkan dua orang anak (yang cantik) seperti mutiara. Istriku itu sayang padaku. Tetapi kemarin ketika ia (kembali) mencela dan menjelek-jelekkan dirimu, lantas aku mengambil kapak, kemudian menebaskannya ke perut istriku dan menghujamkan kuat-kuat ke perut istriku dan menghujamkan kuat-kuat sampai ia mati.
Kemudian Rasululah saw. bersabda:
“Saksikanlah bahwa darahnya (wanita itu) halal (HR. Abu Dawud dan An Nasa’i)
Islam bukan Aturan yang diturunkan untuk orang Arab, akan tetapi ia merupakan aturan dari Sang Pencipta yang berlaku bagi segenap manusia yang hidup di dunia ini. Karenanya, manusia yang tinggal di Negara ini dan telah menghina Rasulullah Saw harus ditemukan dan dihukum oleh negara sesuai aturan-Nya supaya tidak ada lagi yang berani melakukan penghinaan kepada Islam dan Nabi Muhammad saw.
Cuma, Bisakah Negara Republik ini menghukum dengan AturanNya?
* * *
[Ma’had Hidayatullah, 29 Dzulqa’dah 1429 H)
Ibnu Khaldun Aljabari adalah Kadepdatin PP.Hima Persis dan
Peneliti Institute For Ideology ( INSFID)
Memahami Kebangkitan Islam


Dua puluh tujuh tahun sudah kita memasuki abad XV Hijriyah, sebuah abad – yang sempat digembar-gemborkan – sebagai abad kebangkitan Islam. Seruan bahwa abad XV adalah abad kebangkitan Islam adalah bukti bahwa umat ini – umat Islam – merindukan atmosfer Islami dalam kehidupannya. Mereka rindu Islam menjadi rahmatan lil ‘alamin – rahmat bagi alam semesta secara nyata, yaitu ditegakkannya aturan Allah dalam kehidupan mereka. Sehingga tidaklah mengherankan, jika umat Islam mengidolakan Osama ibn Laden, ketika berani menunjukkan penentangan terhadap Amerika Serikat. Atau kita pernah ingat dengan Saddam Hussein dalam Perang Teluk atau Moammar Qadhafi dalam Pemboman pesawat Pan Am. Atau ketika masa reformasi, naiknya Gus Dur menjadi presiden sebagai representasi berkuasanya umat Islam di negeri ini (Indonesia). Sekali lagi … berbagai fenomena tersebut menunjukkan rindunya umat Islam akan pemimpin-pemimpin muslim yang melindungi mereka.
Tapi seiring waktu berjalan, kerinduan umat Islam akan kehidupan yang Islami – yaitu kerinduan umat akan kebangkitan Islam – hanyalah kerinduan yang emosional. Mengapa demikian? Umat Islam secara umum – mungkin inilah budaya berfikir bangsa kita atau umat secara umum – tidak memahami bagaimana bentuk kebangkitan Islam yang mereka inginkan … atau mereka bahkan tidak memahami hakekat kebangkitan itu sendiri … dan dampak daripada ketidaktahuan tersebut adalah umat tidak mengetahui dengan cara apa kebangkitan Islam diraih.
Tulisan ini mencoba memaparkan makna kebangkitan dan gambaran kebangkitan dari sudut pandang Islam.

Makna Kebangkitan
Kebangkitan dalam bahasa Arab dinyatakan dengan kata an Nahdloh yang berasal dari kata nahadlo – yanhadlu – nahdlon – nahdlotan yang berarti berdiri atau bangkit. Jadi kata nahadlo – secara bahasa – tidak berbeda dengan kata qooma yang juga bermakna berdiri. Tetapi secara istilah, kata kebangkitan (an Nadhloh) memiliki makna kemajuan, yaitu sebuah pergerakan yang berawal dari suatu kondisi menuju kondisi yang lebih baik. Sehingga muncullah istilah-istilah baru seperti: kebangkitan ekonomi, kebangkitan intelektual begitupun dalam salah satu hari yang dikenang oleh orang Indonesia adalah Hari Kebangkitan Nasional.
Sekarang mari kita lihat contoh. Nokia – produsen handphone dari Finlandia – pada awalnya adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan hutan. Namun, karena dorongan untuk memperbaiki kondisi perusahaan, maka pemimpin perusahaan berusaha mencari peluang dan memutuskan agar Nokia berputar haluan dan memasuki dunia bisnis handphone – sebuah dunia bisnis yang sangat jauh hubungannya dengan dunia kehutanan. Hasilnya, Nokia menguasai penjualan handphone di dunia, kekayaannya berlipat ganda dibandingkan saat sebelumya. Sampai saat ini Nokia adalah produsen handphone yang paling inovatif … yang terakhir Nokia menghasilkan handphone dengan kemampuan internet dan kamera … handphone tercanggih saat ini. Sehingga tidak mengherankan, jika sebuah buku dibuat secara khusus untuk mendokumentasikan keberhasilan Nokia tersebut.
Contoh lain. Seorang siswa (atau mahasiswa), ketika mendapatkan nilai yang buruk dalam sebuah semester dan mendapatkan nilai yang spektakuler (sangat bagus, terbaik) di semester berikutnya, maka seringkali kita bertanya apa yang menjadi rahasia kesuksesannya? Jawabnya, dia mempelajari kesalahan masa lalu dan memperbaikinya.
Kedua contoh tersebut membuktikan bahwa untuk berubah tidaklah berarti kita harus menjadi orang lain secara fisik. Jika kita ingin kaya, maka kita operasi plastik seluruh tubuh kita mirip Bill Gates (pemimpin Microsoft). Tidak secara fisik kita berhasil. Kemajuan kita dari kondisi saat ini diawali oleh cara pikir kita, yaitu cara pandang kita terhadap kondisi kita sekarang, menemukan kondisi yang kita inginkan dan mempelajari cara untuk beralih dari kondisi yang buruk ke kondisi yang kita inginkan. Kita tetap kita secara fisik, tetapi cara berpikir kita lah yang berubah.
Kondisi umat Islam saat ini sangat jauh dari kemuliaan. Mereka memiliki wilayah luas, kekayaan alam melimpah dan penduduk yang besar, tetapi mereka miskin, kehidupan mereka sangat jauh dari gambaran Islam. Syeikh Sayyid Qutb dalam kitab beliau Ma’aalim fi at Thoriq (Petunjuk Jalan) pun menyatakan keheranan mengapa umat Islam ini tidak seperti generasi Sahabat ra. sebagaimana yang dikatakan oleh Allah dalam Al Qur'an bahwa umat Islam adalah umat terbaik:

كنتم خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله
Kalian adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan bagi umat manusia, kalian menyuruh berbuat segala yang baik dan melarang segala yang buruk, dan kalian beriman kepada Allah. [QS Ali Imran:104]

Umat Islam saat ini mengalami kemunduran di segala aspek kehidupannya. Penduduk yang terbelakang (bodoh), hutang negara yang besar, kekacauan politik dan kerusuhan sosial dan semua hal buruk adalah merek bagi umat Islam saat ini.
Jadi kebangkitan yang paling mendasar adalah perubahan cara berpikir. Syeikh Taqiyyuddin an Nabhani dalam buku beliau Nidhom ul-Islam (Peraturan Hidup dalam Islam) menyatakan bahwa kebangkitan manusia – tidak bisa tidak – diawali oleh cara pandang manusia kepada alam sekitarnya (manusia, kehidupan dan alam semesta). Manusia tersebut memikirkan asal-usulnya, tujuan hidupnya dan tugas yang harus dijalankannya dalam kehidupan saat ini. Dengan demikian, kebangkitan yang paling mendasar bukanlah kebangkitan ekonomi atau kebangkitan teknologi atau kebangkitan lain-lain. Kebangkitan ekonomi dan lainnya adalah bentuk fisik dari sebuah kebangkitan yang hakiki, yaitu kebangkitan berpikir … karena dengan kebangkitan berpikirlah kemajuan-kemajuan dalam hal-hal fisik bisa diwujudkan.

Kebangkitan Individu
Seorang individu dinilai orang lain berdasarkan perilakunya, bukan hanya ucapannya semata. Seringkali orang mengucapkan sesuatu yang tidak dilakukannya. Islam pun mengajarkan untuk menilai orang lain berdasarkan perilakunya. Allah SWT berfirman:

“Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras.” [TQS. Al Baqoroh: 204]

“Mereka mengucapkan dengan lisannya apa-apa yang bukan isi hatinya.” [TQS. Al Fath: 11]

“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kamu lakukan. Sangat besar murka Allah pada kalian yang mengatakan sesuatu yang tidak kalian lakukan.” [TQS. As Shaf: 2]

“Dan katakanlah: Berbuatlah kalian, maka Allah, RasulNya, dan kaum mukminin akan melihat perbuatan kalian tersebut.” [TQS. At Taubah:105]

Oleh karena itu, perlu dikaji faktor yang melandasi seorang manusia melakukan suatu perbuatan.
Setiap manusia akan dihadapkan kepada dua pertanyaan ketika dia akan melakukan suatu perbuatan. Yang pertama: Apakah yang akan saya lakukan ? Yang kedua: Bolehkah perbuatan ini saya lakukan ? Jika orang tersebut merasa lapar, niscaya ia akan mencari (ini yang dilakukannya) segala sesuatu yang kiranya akan menghilangkan atau meringankan rasa laparnya. Jika kemudian dia dihadapkan pada banyak pilihan: roti bakar, sate kambing, steak babi, buah-buahan, maka dia akan bertanya: mana saja yang boleh dimakan dan mana yang tidak boleh ? Setelah menjawab pertanyaan ini, dia akan menjatuhkan pilihannya. Begitupun ketika seseorang dihadapkan kepada tuntutan kebutuhan biologisnya. Pemenuhannya: dia berzina atau menikah atau bahkan dia melacur. Pertanyaan pertama sama antara seseorang dengan orang yang lain, namun untuk pertanyaan kedua akan berbeda. Pertanyaan kedua dipengaruhi oleh pemahamannya yang dibangun atas suatu pandangan hidup tertentu.
Manusia, sebagaimana dijelaskan di atas, memiliki akal. Ketika beranjak dewasa, dirinya dihadapkan kepada tiga pertanyaan mendasar: darimana dia berasal, apa yang sedang dilakukannya dalam kehidupan saat ini, dan akan kemana dia setelah kehidupan ini. Inilah permasalahan mendasar (simpul terbesar, uqdatul kubro).
Atas ketiga pertanyaan tersebut, dengan akalnya manusia mengamati alam sekitarnya dan menyimpulkan ada Sang Pencipta Yang Maha Pengatur. Dia, Sang Pencipta, menciptakan makhluk hidup, memberikan potensi kehidupan, mengilhamkan tata cara pemenuhan potensi tersebut, dan memberikan petunjuk yang benar tentang tata cara pemenuhan potensi kehidupan tadi. Dengan akalnya, seorang muslim akan sampai pada kesimpulan, bahwa Allah adalah Al Khalik, Al Qur'an Kalamullah, dan Muhammad Rasulullah. Inilah bagian pokok aqidah Islam, yang darinya digali bagian-bagian aqidah yang lain, seperti: keimanan kepada sifat-sifat Allah yang Maha, keimanan adanya malaikat, nabi dan rasul sebelum Muhammad, kitabullah sebelum Al Qur'an, hari akhir, dan taqdir.
Dengan temuan tersebut, ketiga pertanyaan mendasar akan dijawab bahwa manusia adalah makhluk Allah, yang dalam kehidupan ini wajib menjalani kehidupan dengan aturan-aturan Allah, dan dirinya akan kembali kepada Allah dengan pertanggungjawaban atas setiap perbuatannya di kehidupan ini. Jadi, kehidupan dengan alam sebelumnya memiliki hubungan penciptaan (as Shilatul Kholq) dan kehidupan dengan alam sesudahnya memiliki hubungan pertanggungjawaban (as Shilatul Hisab).
Aktivitas hidup seorang muslim wajib dilandasi oleh aqidah Islamiyah. Dia wajib menjadikan aturan Allah sebagai rambu-rambu aktivitasnya. Dia senantiasa berusaha membangun pemahamannya dengan ma’lumat (informasi) tentang Islam. Semakin faham dia akan aturan Allah, maka semakin tinggilah perilakunya dan berarti dia memiliki taraf berfikir yang meningkat.

Kebangkitan Masyarakat
Masyarakat adalah kumpulan individu yang saling berinteraksi secara langgeng dan diatur oleh sebuah sistem tertentu. Interaksi yang langgeng ini hanya akan terjadi jika individu-individunya memiliki kesamaan perasaan dan pemikiran. Oleh karena itu, yang membedakan sebuah masyarakat dengan masyarakat yang lain adalah perasaan, pemikiran, dan sistem aturan yang ada didalamnya. Masyarakat yang ketiga hal tersebut dibangun atas asas kapitalisme, maka disebut sebagai masyarakat kapitalisme. Begitupun dengan masyarakat sosialisme dan Islam.
Tolok ukur rusak-tidaknya masyarakat, maju-mundurnya masyarakat, bangkit-merosotnya masyarakat, dinamis-mandegnya masyarakat serta bersatu-bercerainya masyarakat tergantung kepada kesesuaian antara sistem aturan dengan pemikiran dan perasaan umatnya, keterikatan umat terhadapnya, keyakinan umat akan kebenaran pemikiran dan sistem yang mengaturnya, dan kesadaran umat untuk melaksanakan pemikiran, perasaan, dan peraturan sistem tersebut. Ini berarti, jika sebuah masyarakat secara terpaksa menerima sebuah sistem, padahal sistem tersebut tidak diyakini dan tidak disadari kebenarannya, yaitu akibat digali dari bukan aqidahnya, maka masyarakat tersebut tidak akan mampu menjadi masyarakat yang bangkit, kokoh dan tahan lama.
Dengan kata lain, umat yang bangkit adalah umat yang perasaan, pemikiran dan sistem yang dianut dan digunakan untuk mengatur interaksi antara mereka dibangun berdasarkan aqidah mereka. Kebangkitan itu hanya akan terjadi, jika umat tersebut menerapkan aturan, pemikiran dan perasan yang terlahir dari aqidah yang diyakininya. Karena itu, umat Islam saat ini harus dikembalikan kepada aqidah Islamiyah yang kokoh dan produktif. Mereka harus dibawa kembali kepada kepercayaan bahwa aqidah Islam yang ada pada diri mereka, sebenarnya telah memiliki solusi-solusi kehidupan dalam bentuk syari’at yang adil, yang merupakan pemikiran-pemikiran yang terlahir dari aqidah Islam.

Jalan Menuju Kebangkitan
Syeikh Sayyid Qutb menggambarkan bahwa kebangkitan yang sesungguhnya adalah kebangkitan yang mencetak generasi seperti generasi sahabat ra. Ketika Rasulullah saw menemukan Umar ibn Khattab membawa lembaran Taurat, Beliau bersabda:

Demi Allah, seandainya Musa hidup saat ini bersama kalian, niscaya ia hanya diperbolehkan oleh Allah SWT untuk menjadi pengikutku [HR Abu Ya’la]

Dari hadits ini jelas bahwa Rasulullah menghendaki para sahabat bangkit hanya dengan satu sumber yang shohih, yaitu Al Qur'an, bukan dari sumber yang lain. Itu faktor pertama, faktor kedua adalah sikap sahabat yang dibina. Para sahabat memahami bahwa pembinaan oleh Rasulullah bukanlah sekedar untuk memuaskan nafsu akan pengetahuan belaka. Para sahabat mempelajari dengan sungguh-sungguh hukum Allah, karena mereka harus terikat dengannnya ketika melaksanakan aktivitas hidup dan nantinya mereka akan dihadapkan kepada Allah untuk mempertanggungjawabkan aktivitas tersebut.
Kebangkitan yang hakiki adalah dengan meningkatnya taraf berfikir. Lalu, bagaimanakah jalan menuju kebangkitan tersebut?

1. Pilih kebangkitan yang benar. Pahami kebangkitan yang benar secara total dan sampaikan kepada umat. Kebangkitan yang benar adalah kebangkitan yang berdasarkan kepada Islam sebagai ideologi. Pahami Islam secara kaffah, kemudian sampaikan kepada umat dalam bentuk pembinaan dan pengkaderan. Umat dibina dengan aqidah Islam dan ide-ide yang terlahir dari aqidah tersebut, sehingga mereka meyakini betul dan menghubungkannya dengan fakta yang dihadapinya. Bila terjadi pertentangan antara ide dan fakta yang terjadi, niscaya akan timbul tuntutan untuk mengubah fakta sehingga sesuai dengan ide yang diyakininya. Atau akan terjadi benturan pemikiran. Oleh karena itu, pemahaman akan fakta dan pemecahan Islam terhadap fakta tersebut harus senantiasa dilakukan, sehingga masyarakat mampu menilai mana yang benar menurut Islam.

2. Munculnya kesadaran akan memunculkan tuntutan. Jika umat sudah bangkit, maka mereka akan menuntut agar setiap aktivitas mereka diatur dengan ideologi yang diyakininya. Dan ini akan membawa kepada kekuasaan. Namun kekuasaan bukanlah tujuan kebangkitan, tetapi ia hanyalah sebuah jalan untuk mewujudkan kebangkitan Islam, yaitu diterapkannya aturan-aturan Islam dalam kehidupan.
Wallahu a’lam bis showwab.

7 Oct 2008

Setelah Ramadhan



Belum lama berlalu, kaum muslimin berada dalam bulan yang penuh barakah. Bulan yang kaum muslimin berpuasa di siang harinya dan bertaraweh pada malam harinya. Bulan yang kaum muslimin isi dengan amal-amalan ketaatan.


Kini, bulan itu telah meninggalkan kita. Ia akan menjadi saksi dihadapan Allah swt atas segala yang telah kita perbuat pada bulan tersebut. Segala perbuatan, baik yang berupa amal ketaatan maupun kemaksiatan yang telah dilakukan. Naka sudah tidak tersisa dari bulan tersebut kecuali catatan amal yang akan diperlihatkan kepada kita pada hari akhir nanti. Firman Allah swt :


Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebajikan dihadapkan (dimukanya), begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya; ia ingin kalau kiranya antara ia dengan hari itu ada masa yang jauh; dan Allah memperingatkan kamu terhadap siksa-Nya. dan Allah sangat Penyayang kepada hamba-hamba-Nya. (QS. Ali Imran : 30)


Ibarat sesorang pedagang yang telah selesai melakukan perniagaan, maka ia tentunya akan menghitung, berapa keuntungan atau kerugian yang ia dapatkan. Begitu pula kiranya yang harus dilakukan oleh kaum muslimin, orang-orang yang beriman kepada hari akhir selepas bulan Ramadhan.


Allah swt telah berjanji akan mengampuni dosa-dosa yang telah lalu dengan berpuasa dan sholat taraweh karena iman dan mengharapkan ganjaran darinya. Dan pada bulan tersebut, Allah swt bebaskan orang-orang yang berhak untuk disiksa sehungga ia bebas darinya. Yaitu bagi mereka yang bertaubat kepadanya dengan taubat yang sebenar-benarnya.

Oleh karena itu, sudah selayaknya bagi kaum yang berfikir bermuhasabah terhadap dirinya; sudahkah bulan tersebut dijadikan saat untuk bertaubat kepada-Nya? Ataukah kemaksiatan masih berlanjut pada bulan yang penuh ampunan tersebut? Jika demikian halnya ia terancam dengan sabda Rasululah saw :


“Dan rugilah orang yang bertemu dengan bulan Ramadhan namun belum mendapatkan ampunan ketika berpisah dengannya.”(HR. Ahmad dan At-Tirmidzi beliau mengatakan hadits hasan gharib)


Namun, bukan berate sudah tidak ada kesempatan untuk memperbaiki diri. Karena ampunan-Nya tidaklah di bulan Ramadhan saja. Bahkan selama ajal belum sampai ke tenggorokan, kesempatan bertaubat masih terbuka lebar. Meskipun bukan beraarti seseorang boleh menunda-nundanya. Semestinyalah ia segera melakukannya. Karena kematian bisa datang dengan tiba- tiba dalam waktu yang tidak disangka-sangka. Dan seandainya seseorang mengetahui kapan waktu kematiannya, maka haruslah difahami pula bahwa taubat adalah pertolongan dan taufiq dari Allah swt. Sehingga tidak bisa seseorang memastikan dirinya akan mampu bertaubat sebelum ajal menjalaninya.


Seperti Abu Thalib, paman Nabi saw. Ia tidak bisa bertaubat di akhir hayatnya, padahal yang mengingatkannya adalah manusia terbaik di seluruh dunia yaitu Muhammad saw. Oleh karenanya bersegeralah senantiasa bertaubat atas segala dosa yang telah dilakukan sehingga kita dibersihkan kembali oleh-Nya. Firman Allah swt :


Sesungguhnya Taubat di sisi Allah hanyalah Taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang Kemudian mereka bertaubat dengan segera, Maka mereka Itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan tidaklah Taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan : "Sesungguhnya saya bertaubat sekarang". dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. bagi orang-orang itu Telah kami sediakan siksa yang pedih. (QS.An-Nisa : 17-18)


Adapun yang telah memanfaatkan Ramadhan dengan amal sholeh, sudah selaknyalah bersyukur kepada Allah swt dan bermohon diberikan keistiqamahan untuk melanggengkan amalan tersebut. Dan, tidak selayaknyalah kita berbangga diri atas banyaknya amalan yang telah kita lakukan bahkan merasa sebagai orang yang paling hebat. Karena kita tidak mengetahui apakah amal sholeh kita itu diterima ataukah tidak oleh Allah swt. Selain itu, tidaklah kita mampu menunaikan ibadah ketaatan kepada-Nya kecuali atas pertolongan dari-Nya.

Bahkan, apabila kita menghitung segala rahmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada kita dan merasa cukup dengan amalan-amalan kebaikan yang telah dilakukan, sungguh tidaklah setara. Selayaknyalah sebagai seorang abid berlaku tawadlu dan tidak merasa paling baik. Karena itulah sifat-sifat seorang yang beriman, yaitu ia dengan sungguh-sungguh beribadah kepada-Nya namun senantiasa merasa takut kepada Allah swt akan kekurangan dirinya dalam beramal. Firman Allah Swt :


Dan orang-orang yang memberikan apa yang Telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) Sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka, (QS. Al-Mu’minun : 60)


Saudaraku yang semoga dirahmati Allah swt, ketahuilah bahwa Allah swt yang kita ibadahi di bulan Ramadhan adalah yang kita ibadahi pula di luar bulan tersebut. Begitu pula rahmatnya tidaklah terputus dan berhenti dengan berlalunya bulan Ramadhan. Maka, doa yang senantiasa dipanjatkan kepada-Nya di bulan Ramadhan janganlah kita tinggalkan selepasnya. Begitu pula , tilawah al-Qur’an yang senantiasa kita lakukan pada bulan Ramadhan, janganlah kita tinggalkan setelah berlalunya bulan tersebut. Bahkan ibadah puasa pun semestinya kita lakukan meskipun diluar bulan tersebut. Karena masih banyak puasa-puasa sunnah yang memiliki keutamaan yang besar bagi orang yang melaksanakannya. Begitu juga dengan sholat malam, adalah amalan yang harus kita pertahankan, meskipun hanya mampu beberapa rakaat saja. Terjaganya shalat malam adalah salah satu sifat wali-wali Allah swt. Sebagaimana firmannya:


Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezki yang kami berikan. (QS.As-Sajdah : 16)


Juga, bersemangatlah menjadi bagian pengemban dakwah, menyeru manusia untuk kembali kepada Islam, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah perkara yang munkar, karena jalan itulah yang akan menjadikan kita sebagai orang yang diberikan keberuntungan oleh-Nya. Sebagaimana firmannya :


Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS.Ali Imran : 104).


Terakhir, semoga amalan kita diterima Allah swt dan diberikan kekuatan untuk melanggengkan dan meningkatkannya di bulan-bulan yang akan datang . Dan mudah-mudahan Allah swt mengampuni segala kesalahan kita. [ ]


[Ibnu Khaldun Aljabari, Syawal,5, 1429 H]

Zakat dalam Islam


Niat baik ternyata tidak selalu berbuah kebaikan ketika diamalkan tanpa manajamen yang tangguh. Peristiwa Pasuruan (15/9), berkenaan dengan pembagian ‘zakat mal’ oleh keluarga H.Syaikhon kiranya menjadi gambaran atas hal tersebut. Dengan argumentasi, pembagian zakat merupakan aktifitas rutin keluarga yang telah dilakukan sejak lama dan selama ini tidak mendatangkan kendala berarti, keluarga ini mencukupkan diri mengelola pembagian zakat sendiri, mengandalkan keluarga dan pembantu-pembantu tanpa mengikutsertakan pihak keamanan.
Namun, informasi pembagian uang zakat itu ternyata telah tersiar luas. Masyarakat yang dulunya puluhan dan berasal dari daerah sekitar, sekarang telah bertambah mencapai ribuan termasuk penduduk di luar daerah. Imbasnya, hari ahad kemarin (15/6) dari ribuan orang yang mengantri zakat, 21 orang harus meninggal dunia akibat pingsan dan terinjak-injak saat mengantri. Innalillahi.

Perbincangan yang diangkat media selain tentang peristiwa meninggalnya rakyat miskin yang mengantri tersebut, adalah dengan diangkatnya zakat sebagai bahan pembahasan media. Diinformasikan oleh media massa dan elektronik, pembagian harta ini ada yang mengunakan zakat dan adapula yang menggunakan shadaqah. Bagaimana korelasi dua kata ini, dan bagaimana hukum serta kedudukan zakat dalam Islam, berikut uraiannya.

Az-Zakat Vs al-Shadaqah ?

Az-zakat adalah bentuk mashdar dari zaka, berarti namam wa zada wa shaluha ( tumbuh, bertambah, dan mengadakan perbaikan). Jadi pengertian al-zakat ialah berkah, tumbuh, bersih, dan baik. (al-Mu’jam al-Wasit, I : 398)

Adapun, secara istilah az-zakat didefinisikan sebagai Bagian dari sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah swt untuk dikeluarkan kepada para mustahiq dan untuk membersihkan diri. Jadi pertumbuhan, kebersihan, dan kesucian bukan hanya pada harta, melainkan juga pada jiwa muzakki. Allah berfirman :
        

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. ( Qs. Al-Taubah : 103. ).

Menurut al-Azhari, zakat dapat menumbuhkan materi dan jiwa orang-orang yang fakir. Dengan demikian, zakat bukan untuk mempertahankan kefakiran dan kemiskinan.

Zakat menurut syara dalam bahasa al-qur’an dan as-sunnah digunakan juga kata shadaqah sehingga al-Mawardi mengatakan : Shadaqah itu zakat dan zakat itu shadaqah, berbeda nama-nama yang diberi nama (al-Ahkam al-Sultaniah bab II : “Wilayah al-shadaqat)

Shadaqah dalam arti zakat dapat dilihat antara lain dalam ayat-ayat berikut :
 •               
Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah. (Qs.al-Taubah : 58)

                         
Sesungguhnya al-shadaqat (zakat-zakat itu), hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Qs.al-Taubah : 60)


Kata shadaqah berasal dari shidqun (benar, jujur) dalam keimanan dan al-tashdiq (pembenaran) pada hari akhir. Karena itu Rasulullah saw bersabda : “Shadaqah itu adalah dalil nyata (keimanan).” (HR.Muslim).
kata al-zakat dalam al-qur’an berulang sebanyak 30 kali, 27 kali disebut seiring setelah menyebutkan kata-kata salat dalam satu ayat, dan pada satu tempat dalam konteks kalimat meskipun tidak dalam satu ayat, seperti pada QS al-Mu’minun : 2,4.
Dari 30 ayat tersebut, 8 ayat dalam surat Makkiah dan 22 ayat dalam surat Madaniah (Muhammad Fuad Abdul Baqi dalam al-Mu’jam al-Mufahras li alfazh al-Qur’an al-Karim). Kata al-shadaqat (jamak) dalam al-qur’an disebut 12 kali; semuanya adalah surat Madaniah.

Kewajiban Zakat dan Kedudukan dalam Islam

1. Dalam bentuk perintah yang jelas (sharih) :

   •           •     
Dan Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan. (Qs. Al-Baqarah : 110)


2. Surat at-Taubah sebagai contoh ayat Al-Qur’an yang termasuk al-Madani tentang perhatiannya terhadap zakat :

a. Perintah untuk memerangi kaum musyrikin, diikuti tiga syarat tidak memerangi
mereka.

Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (TQS. Al-Taubah : 5)

b. Setelah enam ayat dalam surat itu, Allah juga berfirman mengenai kaum musyrikin:

Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. dan kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang Mengetahui. (TQS. Al-Taubah : 11)

c. Kewajiban zakat disebut dalam konteks para pemakmur masjid:

Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (TQS. Al-Taubah : 18)

d. Allah memberikan ancaman keras kepada penghimpun emas dan perak yang tidak menunaikan kewajibannya kepada Allah
:
Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, Lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (TQS. Al-Taubah : 34-35)

Demikian kiranya bahasan tentang zakat dan kedudukannya dalam islam secara singkat. Semoga memberikan tambahan tsaqafah buat ikhwatuiman sekalian. []


[Ibnu Khaldun Aljabari, 17 Ramadhan 1429 H]
Tujuh Kata yang Dihapus Nabi


Dalam sejarah Islam dikenal apa yang dinamai dengan "Shulh Al-Hudaibiah", yaitu Perjanjian Perdamaian yang disepakati pada tahun ke enam Hijri. Perjanjian ini merupakan perjanjian antara Nabi Muhammad saw dengan Suhail bin Amr yang ketika itu mewakili mayoritas penduduk Makkah yang masih musyrik. Perjanjian ini dinilai oleh banyak sahabat Nabi sangat menguntungkan lawan, walaupun banyak pakar Al-Qur'an yang kemudian menilai bahwa Allah SWT menamainya fath mubiin (kemenangan yang sangat jelas bagi kaum muslim). --"Sesungguhnya kami telah memenangkan engkau dengan kemenangan yang nyata" [ QS- Al Fat-h; 48:1 ]--
"Siapa yang mendatangi Muhammad (untuk memeluk agama Islam) maka ia harus dikembalikan, tetapi yang meninggalkannya menuju Makkah tidak dapat dikembalikan."
Demikian salah satu butir perjanjian yang sulit dipahami oleh kebanyakan sahabat Nabi. Mengapa perjanjian itu disetujui Nabi? Namun demikian, reaksi yang ditimbulkannya belum seberapa dibandingkan dengan penghapusan tujuh kata yang dilakukan oleh Nabi ketika merumuskan naskah perjanjian tersebut.
" Tulislah wahai Ali, Bismillaahirahmaanirrahiim."
Ali r.a. pun menulis, tetapi dengan serta merta Suhail keberatan: "Kami tidak mengenal Al-Rahman, hapuslah kata itu dan tulislah 'dengan namamu wahai Tuhan'," Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam menyetujui dan memerintahkan menghapus basmalah sambil melanjutkan: "Inilah perjanjian perdamaian antara Muhammad Rasulullah dengan Suhail bin Amr."
"Tidak, tidak! Kalau kami mengakuimu sebagai pesuruh Allah, niscaya kami tidak memerangimu. Hapus itu, dan tulislah 'Muhammad putra Abdullah',"Sekali lagi Rasulullah menyetujui sambil berkata: "Demi Tuhan, aku adalah pesuruh Allah walau kalian mengingkarinya, hapuslah kata tersebut wahai Ali!"Ali r.a. tampak ragu, sementara para sahabat yang lain menggerutu. Umar bin Kaththab berkata: "Mengapa kita harus menerima kehinaan bagi agama kita?""Tenanglah wahai Umar. Aku ini pesuruh Allah."
Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam lalu mengambil naskah rancangan perjanjian tersebut dan menghapusnya dengan tangannya sendiri kata-kata
"Muhammad Rasul Allah".Demikianlah tujuh kata, yaitu Bismi, Allah, Al-Rahmaan, Al-Rahiim, Muhammad, Rasul, dan Allah, dihapus oleh Nabi.

Betapa luwes dan sabarnya sikap beliau menghadapi kaum musyrik demi perdamaian. Beliau sadar bahwa mereka sebenarnya tidak mengerti atau tidak mau mengerti.
Tetapi, setelah diskusi ilmiah mereka samakan dengan perdebatan, keluwesan mereka nilai kelemahan, perjanjian yang telah disetujui mereka langgar, ketika itulah tidak ada jalan lain kecuali ketegasan, walaupun itu masih harus selalu diliputi oleh rahmat dan kasih sayang.Ketika memasuki kota Makkah sebagai sanksi atas pelanggaran perjanjian
tersebut, beliau mengingatkan untuk tidak menumpahkan darah. Dikecamnya sahabat-sahabatnya yang bermaksud menjadikan hari tersebut sebagai hari pembalasan.
"Tidak!" kata beliau, "ini adalah hari kasih sayang." Adapun 'semboyan' yang disetujuinya adalah: "Akhun kariim wa ibnu akhn kariim" (saudara sebangsa yang mulia dan putra saudara sebangsa yang mulia).
Sungguh agung manusia ini. Alangkah wajar kita meneladaninya.
* * *

[ Ditulis oleh M. Qurais Syihab dalam Lentera Hati, Posted by Ibnu Khaldun]

TENTANG 10 HARI TERAKHIR DI BULAN RAMADHAN


"Bila masuk sepuluh (hari terakhir bulan Ramadhan Rasulullah saw mengencangkan kainnya menjauhkan diri dari menggauli istrinya), menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya ." [HR.Bukhari dari Aisyah radhiallahu 'anha]

Rasulullah saw mengkhususkan sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dengan amalan-amalan yang tidak beliau lakukan pada bulan-bulan yang lain, di antaranya:

Menghidupkan malam: Ini mengandung kemungkinan bahwa beliau menghidupkan seluruh malamnya, dan kemungkinan pula beliau menghidupkan sebagian besar daripadanya. Dalam Shahih Muslim dari Aisyah radhiallahu 'anha, ia berkata:

"Aku tidak pernah mengetahui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam shalat malam hingga pagi. "

Diriwayatkan dalam hadits marfu' dari Abu Ja'far Muhammad bin Ali :

"Barangsiapa mendapati Ramadhan dalam keadaan sehat dan sebagai orang muslim, lalu puasa pada siang harinya dan melakukan shalat pada sebagian malamnya, juga menundukkan pandangannya, menjaga kemaluan, lisan dan tangannya, serta menjaga shalatnya secara berjamaah dan bersegera berangkat untuk shalat Jum'at; sungguh ia telah puasa sebulan (penuh), menerima pahala yang sempurna, mendapatkan Lailatul Qadar serta beruntung dengan hadiah dari Tuhan Yang Mahasuci dan Maha tinggi. " Abu Ja 'far berkata: Hadiah yang tidak serupa dengan hadiah-hadiah para penguasa. (HR. Ibnu Abid-Dunya).

Rasulullah saw membangunkan keluarganya untuk shalat pada malam-malam sepuluh hari terakhir, sedang pada malam-malam yang lain tidak.

Dalam hadits Abu Dzar radhiallahu 'anhu disebutkan:

"Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam melakukan shalat bersama mereka (para sahabat) pada malam dua puluh tiga (23), dua puluh lima (25), dan dua puluh tujuh (27) dan disebutkan bahwasanya beliau mengajak (shalat) keluarga dan isteri-isterinya pada malam dua puluh tujuh (27) saja. "

Ini menunjukkan bahwa beliau sangat menekankan dalam membangunkan mereka pada malam-malam yang diharapkan turun Lailatul Qadar di dalamnya.

At-Thabarani meriwayatkan dari Ali radhiallahu 'anhu :

"Bahwasanya Rasulullah saw membangunkan keluarganya pada sepuluh akhir dari bulan Ramadhan, dan setiap anak kecil maupun orang tua yang mampu melakukan shalat. "

Dan dalam hadits shahih diriwayatkan :

"Bahwasanya Rasulullah saw mengetuk (pintu) Fathimah dan Ali radhiallahu 'anhuma pada suatu malam seraya berkata:

Tidakkah kalian bangun lalu mendirikan shalat ?" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Beliau juga membangunkan Aisyah radhiallahu 'anha pada malam hari, bila telah selesai dari tahajudnya dan ingin melakukan (shalat) witir.

Dan diriwayatkan adanya targhib (dorongan) agar salah seorang suami-isteri membangunkan yang lain untuk melakukan shalat, serta memercikkan air di wajahnya bila tidak bangun). (Hadits riwayat Abu Daud dan lainnya, dengan sanad shahih.)

Dalam kitab Al-Muwaththa' disebutkan dengan sanad shahih, bahwasanya Umar radhiallahu 'anhu melakukan shalat malam seperti yang dikehendaki Allah, sehingga apabila sampai pada pertengahan malam, ia membangunkan keluarganya untuk shalat dan mengatakan kepada mereka: "Shalat! shalat!" Kemudian membaca ayat ini :

"Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. " (Thaha: 132).

Bahwasanya Nabi saw mengencangkan kainnya. Maksudnya beliau menjauhkan diri dari menggauli isteri-isterinya. Diriwayatkan bahwasanya beliau tidak kembali ke tempat tidurnya sehingga bulan Ramadhan berlalu.

Dalam hadits Anas radhiallahu 'anhu disebutkan :

"Dan beliau melipat tempat tidurnya dan menjauhi isteri-isterinya (tidak menggauli mereka).

Rasulullah saw beri'tikaf pada malam sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Orang yang beri'tikaf tidak diperkenankan mendekati (menggauli) isterinya berdasarkan dalil dari nash serta ijma'. Dan "mengencangkan kain" ditafsirkan dengan bersungguh-sungguh dalam beribadah.

Mengakhirkan berbuka hingga waktu sahur.

Diriwayatkan dari Aisyah dan Anas uadhiallahu 'anhuma, bahwasanya Rasulullah saw pada malam-malam sepuluh (akhir bulan Ramadhan) menjadikan makan malam (berbuka)nya pada waktu sahur.Dalam hadits marfu' dari Abu Sa'id radhiallahu 'anhu, ia berkata :

"Janganlah kalian menyambung (puasa). Jika salah seorang dari kamu ingin menyambung (puasanya) maka hendaknya ia menyambung hingga waktu sahur (saja). " Mereka bertanya: "Sesungguhnya engkau menyambungnya wahai Rasulullah ? "Beliau menjawab: "Sesungguhnya aku tidak seperti kalian. Sesungguhnya pada malam hari ada yang memberiku makan dan minum. "(HR. Al-Bukhari)

Ini menunjukkan apa yang dibukakan Allah atas beliau dalam puasanya dan kesendiriannya dengan Tuhannya, oleh sebab munajat dan dzikirnya yang lahir dari kelembutan dan kesucian beliau. Karena itulah sehingga hatinya dipenuhi Al-Ma'ariful Ilahiyah (pengetahuan tentang Tuhan) dan Al-Minnatur Rabbaniyah (anugerah dari Tuhan) sehingga mengenyangkannya dan tak lagi memerlukan makan dan minum.

Mandi antara Maghrib dan Isya'.

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Aisyah radhiallahu 'anha :

"Rasulullah saw jika bulan Ramadhan (seperti biasa) tidur dan bangun. Dan manakala memasuki sepuluh hari terakhir beliau mengencangkan kainnya dan menjauhkan diri dari (menggauli) isteri-isterinya, serta mandi antara Maghrib dan Isya."

Ibnu Jarir rahimahullah berkata, mereka menyukai mandi pada setiap malam dari malam-malam sepuluh hari terakhir. Di antara mereka ada yang mandi dan menggunakan wewangian pada malam-malam yang paling diharapkan turun Lailatul Qadar.

Karena itu, dianjurkan pada malam-malam yang diharapkan di dalamnya turun Lailatul Qadar untuk membersihkan diri, menggunakan wewangian dan berhias dengan mandi (sebelumnya), dan berpakaian bagus, seperti dianjurkannya hal tersebut pada waktu shalat Jum'at dan hari-hari raya.

Dan tidaklah sempurna berhias secara lahir tanpa dibarengi dengan berhias secara batin. Yakni dengan kembali (kepada Allah), taubat dan mensucikan diri dari dosa-dosa. Sungguh, berhias secara lahir sama sekali tidak berguna, jika ternyata batinnya rusak.

Allah tidak melihat kepada rupa dan tubuhmu, tetapi Dia melihat kepada hati dan amalmu. Karena itu, barangsiapa menghadap kepada Allah, hendaknya ia berhias secara lahiriah dengan pakaian, sedang batinnya dengan taqwa. Allah Ta'ala berfirman :

"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. " (Al-A'raaf: 26).

I'tikaf. Dalam Shahihain disebutkan, dari Aisyah radhiallahu 'anha :

Bahwasanya Nabi saw senantiasa beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir dari Ramadhan, sehingga Allah mewafatkan beliau. "

Nabi saw melakukan i'tikaf pada sepuluh hari terakhir yang di dalamnya dicari Lailatul Qadar untuk menghentikan berbagai kesibukannya, mengosongkan pikirannya dan untuk mengasingkan diri demi bermunajat kepada Tuhannya, berdzikir dan berdo'a kepada-Nya.

Adapun makna dan hakikat i'tikaf adalah:

Memutuskan hubungan dengan segenap makhluk untuk menyambung penghambaan kepada AI-Khaliq. Mengasingkan diri yang disyari'atkan kepada umat ini yaitu dengan i'tikaf di dalam masjid-masjid, khususnya pada bulan Ramadhan, dan lebih khusus lagi pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Sebagaimana yang telah dilakukan Nabi saw.

Orang yang beri'tikaf telah mengikat dirinya untuk taat kepada Allah, berdzikir dan berdo'a kepada-Nya, serta memutuskan dirinya dari segala hal yang menyibukkan diri dari pada-Nya. Ia beri'tikaf dengan hatinya kepada Tuhannya, dan dengan sesuatu yang mendekatkan dirinya kepada-Nya. Ia tidak memiliki keinginan lain kecuali Allah dan ridha-Nya. Semoga Alllah memberikan taufik dan inayah-Nya kepada kita.

* * *

[ posted by Ibnu Khaldun Aljabari , 19 Ramadhan 1429 H]

Referensi :

Larhaa'iful Ma'aarif, oleh Ibnu Rajab, him. 196-203)